Jumat, 19 Desember 2025 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Abdul Rahim, M.H. di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memanjatkan Doa demi kelancaran Proses Ujian Hakim Tinggi bagi Hakim yang terpilih mengikutinya.(IT)

WhatsApp Image 2025 12 19 at 9.35.35 AM WhatsApp Image 2025 12 19 at 9.35.38 AM

Kamis, 18 Desember 2025 Pengadilan Agama Medan melaksanakan sidang Teleconference dengan 6 Pengadilan yakni Pengadilan Agama Padang, Pengadilan Agama Pariaman, Pengadilan Agama Pekanbaru, Pengadilan Agama Semarang dan Pengadilan Agama Tanggerang. Permohonan Teleconference diadakan dikarenakan Pemohon berada di luar kota Medan. Namun walaupun dilaksanakan secara jarak jauh Sidang Teleconference dengan nomor register 4xx/Pdt.P/2025/PA.Mdn  tetap terlaksana dengan tertib dan Lancar. (IT)

WhatsApp Image 2025 12 18 at 3.56.10 PM

 

18 Desember 2025, Pengadilan Agama Medan mengikuti Sosialisasi Fitur E-Sakip pada Aplikasi BATARA. Sosialisasi ini diadakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Medan, Bapak Samsir Toona, S.H.I, Kasubbag PTIP Ibu Maharani, S.Si., serta Pelenaah Teknis Kebijakan Ibu Titi Inri Ani Gea, S.E. (IT)

WhatsApp Image 2025 12 18 at 3.56.59 PM 1 WhatsApp Image 2025 12 18 at 10.19.29 AM

WhatsApp Image 2025 12 18 at 3.56.59 PM WhatsApp Image 2025 12 18 at 3.56.59 PM 2

 

Kamis, 18 Desember 2025, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan, Ibu Dr. Wardayani, S.E., M.SI., telah berhasil memfasilitasi perdamaian dalam perkara Cerai Gugat Nomor XXXX/Pdt.G/2025/PA.Mdn. Dalam pelaksanaan mediasi, mediator menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni memfasilitasi komunikasi antarpara pihak, menggali pokok permasalahan, serta mendorong tercapainya solusi yang adil dan dapat diterima bersama. Dengan pendekatan yang profesional, netral, dan mengedepankan kepentingan kedua belah pihak, Ibu Dr. Wardayani, S.E., M.SI., berhasil mengantarkan para pihak pada kesepakatan damai.

5

Kamis, 18 Desember 2025 melalui Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Muhammad Nursidiq, S.E.,S.H.,M.H.,CPM.,CML.,CPA.,CPC.,COCLE.,CPARB berhasil mendamaikan 3 perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara XX89/Pdt.G/2025/PA.Mdn, XX87/Pdt.G/2025/PA.Mdn serta XX56/Pdt.G/2025/PA.Mdn. Ketika dialog dan saling memahami dikedepankan, perdamaian pun tercapai, mediasi bukan tentang siapa yang menang, tapi bagaimana semua pihak menemukan jalan terbaik.(IT)

3 4

 

PENGUMUMAN

 

 

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis

Jum'at

 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis

Jum'at

 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
164
4291
6566
1647020

4.95%
43.60%
2.31%
0.18%
0.02%
48.95%

Alamat IP Anda: 18.97.14.81

Sosial Media

fbpamedan

tik removebg preview

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png