Kamis, 19 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan pada pukul 09.45 WIB s.d. selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No:437/BUA.1/UND.RA1.7/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Ibu Maharani, S.Si dan Operator E-iplans Ibu Titi Inri Ani Gea, S.E. (IT)
Selasa, 17 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan melepas 3 Mahasiswa yang telah melaksanakan magang yang berasal dari Fakultas Hukum, Universitas Sari Mutiara Medan. Pelepasan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Bapak Drs. Abdul Rahim, M.H, beserta Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Fadli Azhari, S.T. dan dihadiri oleh Dosen Universitas Sari Mutiara.
Ketua Ketua Pengadilan Agama Medan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa magang yang telah memilih Pengadilan Agama Medan menjadi tempat magang untuk mempraktikkan ilmu yang telah didapat selama perkuliahan dan memohon maaf apabila terdapat kekurangan dan kesalahan selama magang di Pengadilan Agama Medan. Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan dan cendera mata oleh mahasiswa kepada Ketua Pengadilan Agama Medan. (IT)
Rabu, tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan berhasil menyelesaikan Perkara Kewarisan secara damai perkara nomor 3295/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas dari peran Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Resky Yudarti Solia, S.H., CPM. Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Resky Yudarti Solia, S.H., CPM para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai.
Perkara nomor 3295/Pdt.G/2024/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Drs. Abdul Rahim, M.H., Hakim Anggota Drs. H. Husin Ritonga, M.H. dan Drs. H. Yusri, M.H., dengan Panitera Pengganti Herman, S.H. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (IT)
Selasa, 17 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan memfasilitasi sidang secara telekonferensi dengan Pengadilan Agama Panyabungan dengan perkara register nomor:386/Pdt.G/2024/PA.Pyb. Dimana agenda sidang adalah pemeriksaan BPN dan saksi Penggugat sidang teleconference dalam perkara harta bersama. Saksi Penggugat berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Medan.
Pelaksanaan Sidang teleconference bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana saksi pemohon berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. (IT)
Senin, 16 Desember 2024, Pengadilan Agama Medan mengikuti Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini diadakan dalam rangka Dalam rangka meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan pada pukul 08.30 WIB s.d. selesai. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Medan, Ibu Syahfitri Nur Nasution, SE. (IT)