Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan berhasil mendamaikan para pihak berperkara pada perkara Cerai Talak nomor 2791/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas peran dari Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Maria Rosalina, S.H., M.Hum.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Maria Rosalina, S.H., M.Hum. Para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat menandatangani Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator Non Hakim tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.
Pada hari Kamis (10/10/2024), Keluarga Besar Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan sosial kepada pegawai yang sedang sakit. Kunjungan ini ditujukan kepada Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Medan Ibu Hairunni Syahputri yang sedang dalam masa pemulihan di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya untuk memberikan support atau dukungan, serta memberikan semangat yang positif kepada pegawai dan keluarga pegawai yang sedang sakit dengan harapan agar rekan-rekan yang sedang sakit bisa segera sembuh, selain itu ini merupakan bentuk nyata dari sikap solidaritas dan kepedulian Pengadilan Agama Medan kepada seluruh pegawai guna memupuk ikatan kekeluargaan yang erat dan harmonis dalam berorganisasi di lingkungan Pengadilan Agama Medan.
Seusai berdoa dan berbincang-bincang dengan Pegawai yang sedang proses pemulihan, Rombongan Keluarga Besar Pengadilan Agama Medan kembali menuju kantor Pengadilan Agama Medan. Sesampainya di kantor kembali ke rutinitas pekerjaan masing-masing. (IT)
Rabu tanggal 03 Oktober 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan berhasil menyelesaikan Perkara Kewarisan secara damai perkara nomor 2262/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas peran dari Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Resky Yudarty Solia, SH, CPM.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Resky Yudarty Solia, S.H., CPM. Para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat menandatangani Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (IT)
Pada hari Rabu (9/10/2024), Keluarga Besar Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan sosial. Adapun kunjungannya ditjukan kepada tenaga PPNPN Pengadilan Agama Medan Ibu Ulita Rizky Siregar, S.H. yang sedang pasca persalinan anak ketiganya yang beralamat di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Kunjungan Sosial ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan beserta para pegawai Pengadilan Agama Medan. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya untuk memberikan support atau dukungan, serta memberikan semangat yang positif kepada pegawai dan keluarga pegawai, selain itu merupakan bentuk nyata dari sikap solidaritas dan kepedulian Pengadilan Agama Medan kepada seluruh pegawai guna memupuk ikatan kekeluargaan yang erat dan harmonis dalam berorganisasi di lingkungan Pengadilan Agama Medan. (IT)
Selasa, 8 Oktober 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan PIPK 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan pada pukul 08.30.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan Sehubungan dengan Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024, serta koordinasi pelaksanaan Kegiatan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Nomor 1530/BUA.3/KU2.2/X/2024 tanggal 02 Oktober 2024 perihal Undangan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan PIPK 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah PPK Pengadilan Agama Medan Ibu Maharani, S.Si. (IT)