Jum'at, 12 Desember 2025, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPPK Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Pada Apel Jum'at Sore ini menjadi Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Drs. Ahmad Rasyidi, S.H., M.H. Pada pembinaannya Beliau menyampaikan agar menggunakan waktu selama akhir pekan ini untuk beristirahat sehingga kita kembali bekerja di hari Senin dengan energi yang penuh dalam melaksanakan tugas-tugas di Pengadilan Agama Medan.

Kamis, 11 Desember 2025 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan kembali berhasil memediasi pihak berperkara. Perkara dengan nomor XX94/Pdt.G/2025/PA.Mdn Berhasil sebagian. Keberhasilan mediasi kali ini tidak terlepas dari kepiawaian Muhammad Nursidiq, S.E.,S.H.,M.H.,CPM.,CML.,CPA.,CPC.,COCLE.,CPARB selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. (IT)

Kamis, 11 Desember 2025 Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. menghadiri acara Pengarusutamaan Gender dan Pembangunan Daerah Kota Medan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat III Lantai IV, Kantor Walikota Medan. (IT)

Rabu, 10 Desember 2025 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan kembali berhasil memediasi pihak berperkara. Perkara yang berhasil di mediasi sebagian ini adalah perkara Cerai Gugat nomor XX29/Pdt.G/2025/PA.Mdn. Keberhasilan mediasi kali ini tidak terlepas dari kepiawaian Ibu Resky Yudarty Solia, S.H, CPM selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. Pihak berperkara berhasil berdamai dan para pihak sepakat mencabut gugatannya. (IT)

Senin, 8 Desember 2025 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan laksanakan Mediasi perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara xx32/Pdt.G/2025/PA.Mdn. dengan Berhasil Damai Adapun keberhasilan ini tak luput dari kepiawaian Ibu Dr. Wardayani, S.E., M.SI selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. (IT)



