Selasa, 10 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Penanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Kegiatan ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No: 3915/DJA/UND.HM2.1.2/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Abdul Rahim, M.H. (IT)
Senin, 9 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Webinar Hari Antikorupsi Sedunia Secara Daring. Webinar ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan pada pukul 15.00 WIB s.d. selesai
Webinar ini dilaksanakan atas tindak lanjut dari surat Kesekretariatan Mahkamah Agung RI No: 530/SEK/UND.HM1.1/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Adapun agenda kegiatan yaitu Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024 dengan Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Abdul Rahim, M.H., beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Amir Khalis dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E., M.M . (IT)
Senin, tanggal 9 Desember 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan berhasil menyelesaikan Perkara Cerai Talak secara damai perkara nomor 2801/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas dari peran Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H. Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H. para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai.
Perkara nomor 2801/Pdt.G/2024/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Drs. H. Husin Ritonga, M.H., Hakim Anggota Drs. Jaharuddin dan Dra. Nuraini, M.A., dengan Panitera Pengganti Erni Pratiwi, S.H.I. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (IT)
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan, Senin 9 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi. Kegiatan Apel Senin Pagi ini diikuti oleh Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan ini juga diikuti oleh adik-adik yang melaksanakan Magang di Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan Apel Senin Pagi ini bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. Pada pembinaannya Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan meminta agar kinerja seluruh Pegawai dapat ditingkatkan, mengingat Desember merupakan penghujung tahun. (IT)
Pada Jum'at tanggal 6 Desember 2024 pada pukul 17.00 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Medan.
Pada Apel Jum'at Sore ini menjadi Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Samlah. Pada pembinaannya Ibu Dra. Hj. Samlah menyampaikan untuk memaksimalkan istirahat di akhir pekan ini, beliau mengajak agar seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan sehingga dapat kembali memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (IT)