Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut :

1. Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi.
2. Unduh/download file Formulir Permintaan Informasi dibawah ini
 

Formulir Permintaan Informasi sesuai Lampiran III SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/1/2011

3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk
4. Formulir dapat di :
Diantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Medan, atau
Dikirim ke email Pengadilan Agama Medan : "Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya."
5. Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang Anda ajukan

 

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
231
9395
2833
1737466

4.79%
45.55%
2.23%
0.17%
0.02%
47.25%

Alamat IP Anda: 216.73.216.123

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg
  • siwas.png