Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut :

1. Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi.
2. Unduh/download file Formulir Permintaan Informasi dibawah ini
 

Formulir Permintaan Informasi sesuai Lampiran III SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/1/2011

3. Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk
4. Formulir dapat di :
Diantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Medan, atau
Dikirim ke email Pengadilan Agama Medan : "Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya."
5. Menunggu jawaban dari kami atas permintaan informasi yang Anda ajukan

 

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
702
7834
4285
1063557

5.69%
39.03%
3.09%
0.20%
0.02%
51.97%

Alamat IP Anda: 34.239.150.167

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png