Pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2026 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan mediasi lanjutan dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor Perkara 24XX/Pdt.G/2026/PA.Mdn di Pengadilan Agama Medan.Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Resky Yudarty Solia, S.H., CPM. Berdasarkan hasil pelaksanaan mediasi, para pihak berhasil mencapai kesepakatan sebagian (Berhasil Sebagian) terhadap pokok sengketa yang dimediasikan.

web_med.jpg

Keberhasilan sebagian ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Medan dalam mengedepankan penyelesaian perkara melalui jalur musyawarah dan perdamaian, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi para pihak

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
208
9395
2810
1737443

4.79%
45.55%
2.23%
0.17%
0.02%
47.25%

Alamat IP Anda: 216.73.216.123

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg
  • siwas.png