NOMOR
|
PEDOMAN PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI
|
LAMPIRAN
|
1 |
UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
 |
2 |
UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik |
 |
3 |
Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
 |
4 |
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional |
 |
5 |
Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI., Jaksa Agung RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021 dan Nomor KB/2/VI/2021 |
 |
6 |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pengadilan |
 |
7 |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan |
 |
8 |
Penjelasan Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
 |
9 |
SK. Dirjen. Badilag. No.003.a-2015 ttg Pedoman Pelayanan Informasi Melalui Website di Lingkungan Peradilan Agama |
 |