Jam Kerja Pengadilan Agama Medan Kelas I-A
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor :
- 071/KMA/SK/V/2028 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
- 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
Maka Jam Kerja pada Pengadilan Agama Medan Kelas I-A adalah sebagai berikut :
Hari Kerja | Jam Masuk | Jam Istirahat | Jam Pulang |
---|---|---|---|
Senin – Jumat | 08.00 | 12.00 – 13.00 | 16.30 |
Jum’at | 08.00 | 12.00 – 13.30 | 17.00 |
Catatan :
1. Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
2. Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at
3. Khusus Bulan Suci Ramadhan, jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.