Berikut ini adalah data perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Medan dengan Lembaga Lainnya
Berikut ini adalah data perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Medan dengan Lembaga Lainnya
| HARI | JAM LAYANAN | ISTIRAHAT |
| Senin s/d Kamis | 08.00 - 16.30 | 12.00 - 13.00 |
| Jum'at | 08.00 - 17.00 | 12.00 - 13.30 |
| Catatan : |
| - Hari Jumat 50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) |
| - Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup. |
| - Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at. |
| - Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. |