Medan, 29 Juni 2026, Pengadilan Agama Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian. Dalam proses mediasi yang dilaksanakan hari ini, para pihak berhasil mencapai kesepakatan sebagian, sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menyelesaikan pokok sengketa secara musyawarah.

 

Screenshot 2026 07 01 085608
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran mediator Lailatus Sururiyah, S.H., M.A., CPM, yang dengan profesionalisme, kesabaran, dan pendekatan komunikatif mampu memfasilitasi dialog konstruktif sehingga para pihak dapat menemukan titik temu atas sebagian pokok perkara.

Mediasi merupakan salah satu upaya yang terus dioptimalkan oleh Pengadilan Agama Medan untuk mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, berbiaya ringan, serta mengedepankan asas kekeluargaan dan perdamaian.

Semoga setiap langkah menuju perdamaian menjadi awal dari penyelesaian yang membawa manfaat dan keadilan bagi seluruh pihak.

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
65
8655
5112
1699907

4.88%
44.76%
2.26%
0.17%
0.02%
47.92%

Alamat IP Anda: 216.73.216.98

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg
  • siwas.png