Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 26 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor: W2-A1/135/OT.01.3/II/2021 tentang Maklumat Pelayanan pada Pengadilan Agama Medan yang berbunyi:

"Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan Dengan ini Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan dan Apabila Kami Tidak Menepati Standar Pelayanan Tersebut, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku"

Medan, 3 Januari 2025

ttd

Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas I A

 

---LINK SK---

 

 

 

 

 

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
678
12151
27425
1200203

5.13%
39.03%
2.86%
0.19%
0.02%
52.76%

Alamat IP Anda: 18.97.9.169

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png