Senin, 16 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 & Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1591/BUA.3/BUA.KU1.1/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024 perihal Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran dan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pelaporan keuangan tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan pada pukul 10.00 WIB s.d. selesai. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah PPK Pengadilan Agama Medan Ibu Maharani, S.Si. (IT)
Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024, Pengadilan Agama Medan menerima siswi SMK Swasta Al Washliyah 3 untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Mereka berasal dari jurusan Organisasi dan Tata Laksana Kelola Perkantoran sebanyak tiga siswa dan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan sebanyak 4 siswa. Bersama dengan Guru Pendamping dari sekolah, penyerahan siswa PKL dilakukan di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Medan, disambut hangat oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Medan Bapak Fadli Azhari, S.T.
Praktek Kerja Lapangan merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia usaha atau dunia industri dalam upaya pendekatan ataupun meningkatkan mutu siswa siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi atau kemampuan siswa sesuai bidangnya dan juga menambah bekal untuk masa-masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semakin banyak serta ketat dalam persaingannya seperti di masa sekarang ini. Para siswi mulai melaksanakan Kegiatan PKL dimulai hari ini, Senin 16 Desember 2024 s.d. 8 Maret 2025 . Pengadilan Agama Medan menyambut dengan baik adik-adik yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan, serta diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang ditetapkan dari sekolah. Tentu saja melalui pengalaman ini selain menambah pengetahuan dan pengalaman baru juga dapat menyambung tali silaturahmi dengan pihak SMK Swasta Al Wasliyah 3.
Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024, Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Senin Pagi diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Senin ini juga diikuti oleh Mahasiswa Magang yang berasal dari Universitas Sari Mutiara Medan.
Bertindak sebagai Pembina pada Apel Senin Pagi ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. Pada pembinaannya Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. menyampaikan untuk terus menjaga disiplin baik disiplin kehadiran maupun disiplin bekerja, dihimbau kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan untuk selalu menjga integritas. Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. juga menyampaikan agar Aparatur mempedomani himbauan Ketua Mahkamah Agung salah satunya jadikan pekerjaan sebagai ladang amal, berikan pelayanan yang terbaik bagi para masyarakat pencari keadilan.
Pada kegiatan Apel Senin Pagi bertindak sebagai petugas adalah Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. sebagai Pembina, Abdul Hamid, Amd bertugas sebagai Komandan Apel, Joko Suprianto bertugas sebagai Protokol, Pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Siti Aisah Nasution, S.H., Musrizal Satria, S.H.I. bertugas sebagai Pembaca Doa dan Ikhwan, S.H. sebagai Ajudan.
Jumat, 13 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam rantgka persiapan menghadapi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan pada pukul 14.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan sesuai dengan surat No: 1385/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/XII/2024 Tanggal 11 Desember 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Abdul Rahim, M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan. (IT)
Jumat, 13 Desember 2024. Pengadilan Agama Medan kembali mengadakan descente yang sering disebut dengan sidang lapangan, dengan Perkara Gugatan Cerai Talak dengan Nomor Register 1396/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar di SIPP Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan sidang lapangan ini dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Drs. H. Yusri, M.H., Hakim Anggota Drs. H. Husin Ritonga, M.H. dan Drs. Ahmad Rasidi, S.H., M.H, dengan Panitera Pengganti Hj. Latifah, SH.
Descente ini dilakukan di Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Descente ini dihadiri oleh Kedua Pihak. Turut dihadiri oleh Lurah dan Kepala Lingkungan Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.
Ketua Majelis menerangkan bahwa pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan keberadaan objek yang didalilkan di dalam gugatan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dan juga memastikan apakah objek tersebut masih ada atau telah dipindah tangankan kepada pihak lain. Sidang lapangan ini merupakan tahapan persidangan pembuktian, guna meyakinkan Majelis Hakim tentang objek yang disengketakan. Sidang lapangan yang dilakukan berjalan dengan aman dan tertib, setelah selesai memeriksa ketiga objek perkara, maka Ketua Majelis menutup sidang pemeriksaan setempat pada hari itu. (IT)