Jumat, 15 November 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan pada pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, dengan tema "Perlawanan Eksekusi", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor 3158/DJA/DL1.10/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024, perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim dan Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan (IT)
Kamis, 14 November 2024 Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, Bapak Dr. Amir Khalis menghadiri undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Tema dari undangan ini adalah Diskusi Publik Rancangan Undang - Undang tentang Hukum Acara Perdata.
Acara ini berlangsung di Hotel Arya Duta Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis No.8, Petisah Tengah, Kota Medan, Sumatera Utara 20112. Acara ini merupakan diskusi untuk menerima masukan dari stakeholder terkait dan masyarakat sebagai bagian dari partisipasi publik. (IT)
Kamis, 14 November 2024. Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan pada pukul 13.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Ibu Maharani, S.Si. (IT)
Rabu, 13 November 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Secara Daring. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan pada pukul 14.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 255/WKPTA.W2-A/UND.OT1.1/XI/2024 tanggal 12 November 2024, perihal Pembinaan dan Pengawasan Secara Daring. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian PTIP dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan (IT)
Rabu, 13 November 2024 Pengadilan Agama Medan berhasil mendamaikan Dua Perkara. Perkara yang pertama yaitu perkara Penguasaan Anak Nomor: 2906/Pdt.G/2024/PA.Mdn dengan Mediator Non Hakim Bapak M. Ridwan Siregar, S.H., M.H. dan perkara yang kedua yaitu perkara Cerai Gugat Nomor: 3034/Pdt.G/2024/PA.Mdn dengan Mediator Non Hakim Ibu Lailatus Sururiyah, S.H., M.A., CPM. Dalam proses Mediasi, Para Mediator Non Hakim telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, sehingga akhirnya tercapailah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak, sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Perkara nomor 2906/Pdt.G/2024/PA.Mdn merupakan perkara majelis hakim dengan Hakim Ketua: Dra. Hj. Nikmah M.H., Hakim Anggota 1: Dra. Hj. Samlah dan Hakim Anggota 2: Drs. H. Yusri, M.H.. dengan Panitera Pengganti Rita Suryani, S.Ag Sedangkan perkara nomor 3034/Pdt.G/2024/PA.Mdn merupakan perkara majelis hakim dengan Hakim Ketua: Dra. Nuraini, MA., Hakim Anggota 1: Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dan Hakim Anggota 2: Drs. Jaharuddin dengan Panitera Pengganti Roslilawati Siregar, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil damai. (IT)