Senin, 22 Desember 2025, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPPK Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Pagi dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Pembina Apel Pagi ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Nuzul Khairi Nazal, S.H, Pada pembinaannya Beliau menyampaikan agar tetap semangat melaksanakan pekerjaan dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para Pihak Pencari keadilan di Pengadilan Agama Medan. (IT)

Jum'at, 19 Desember 2025, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPPK Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Pada Apel Jum'at Sore ini menjadi Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Dra. Nuraini, M.A. Pada pembinaannya Beliau menyampaikan agar menggunakan waktu selama akhir pekan ini untuk beristirahat sehingga kita kembali bekerja di hari Senin dengan energi yang penuh dalam melaksanakan tugas-tugas di Pengadilan Agama Medan. (IT)

Jumat (19/12/2025), Keluarga Besar Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan sosial kepada pegawai yang sedang sakit. Kunjungan ini ditujukan kepada pegawai Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Medan Akmal Adlin Daulay, S.T. Adapun kunjungan bertujuan untuk memberikan dukungan dan penghiburan bagi pegawai yang sedang sakit.(IT)

Jumat, 19 Desember 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan menangani Perkara Waris, dengan Nomor Perkara: xx26/Pdt.G/2025/PA.Mdn melaksanakan Permeriksaan Setempat (Descente). Pemeriksaan Setempat ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Nuzul Lubis, S.H.I, M.A, Dra. Nuraini, M.A., Panitera Pengganti, Rita Suryani, S.Ag, M.H, dan Juru Sita Arie Andriani, S.E. Adapun Tujuan dari Pemeriksaan Setempat (Descente) yaitu pertama untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang objek sengketa dari letak luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas objek yang dimaksud, kedua untuk mencocokan bukti tertulis di persidangan dengan kondisi di tempat objek sengketa, dan ketiga untuk menghindari kesulitan ketika mengeksekusi objek sengketa, jangan sampai dinyatakan non executable/tidak dapat dieksekusi. (IT)

Jumat, 19 Desember 2025 Hakim Pengadilan Agama Medan laksanakan Zoom untuk memastikan tersedianya Sarana dan Prasarana pada saat ujian Hakim Tinggi pada 23 Desember mendatang. Adapun Sarana dan Prasarana yang wajib tersedia yaitu Laptop/ PC kamera CCTV dan Kamera Pengawas. (IT)

