Rabu tanggal 03 Oktober 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan berhasil menyelesaikan Perkara Kewarisan secara damai perkara nomor 2262/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas peran dari Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Resky Yudarty Solia, SH, CPM.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Resky Yudarty Solia, S.H., CPM. Para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat menandatangani Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (IT)
Pada hari Rabu (9/10/2024), Keluarga Besar Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan sosial. Adapun kunjungannya ditjukan kepada tenaga PPNPN Pengadilan Agama Medan Ibu Ulita Rizky Siregar, S.H. yang sedang pasca persalinan anak ketiganya yang beralamat di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Kunjungan Sosial ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan beserta para pegawai Pengadilan Agama Medan. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya untuk memberikan support atau dukungan, serta memberikan semangat yang positif kepada pegawai dan keluarga pegawai, selain itu merupakan bentuk nyata dari sikap solidaritas dan kepedulian Pengadilan Agama Medan kepada seluruh pegawai guna memupuk ikatan kekeluargaan yang erat dan harmonis dalam berorganisasi di lingkungan Pengadilan Agama Medan. (IT)
Selasa, 8 Oktober 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan PIPK 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan pada pukul 08.30.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan Sehubungan dengan Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024, serta koordinasi pelaksanaan Kegiatan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Nomor 1530/BUA.3/KU2.2/X/2024 tanggal 02 Oktober 2024 perihal Undangan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan PIPK 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah PPK Pengadilan Agama Medan Ibu Maharani, S.Si. (IT)
Selasa, 8 Oktober 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Pendampingan Proses Pembayaran Transaksi Common Expenses melalui PPP pada Aplikasi SAKTI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Ms Teams di Ruang Bendahara Pengadilan Agama Medan pada pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan Sehubungan dengan implementasi pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Melalui PPP dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2023 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional Dalam Piloting Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Melalui PPP. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPPN Medan II Nomor UND-72/KPN.0202/2024 tanggal 07 Oktober 2024. Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Bendahara Pengadilan Agama Medan Ibu Prily Amanda Harahap, S.E. dan Penelaah Teknis Kebijakan Ibu Titi Inri Ani Gea, S.E. (IT)
Pada Jum'at tanggal 4 Oktober 2024 pada pukul 17.00 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Medan.
Pada Apel Jum'at Sore ini menjadi Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H. Pada pembinaannya Beliau menyampaikan agar menggunakan waktu selama akhir pekan ini untuk beristirahat sehingga kita kembali bekerja di hari Senin dengan energi yang penuh dalam melaksanakan tugas-tugas di Pengadilan Agama Medan. (IT)