Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan (30/11/22) , Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at. Kegiatan Briefing pagi ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas Posbakum, Petugas Portir, Petugas Security, Petugas Back Office, dan Petugas Cleaning Service.
Bertindak sebagai Pembina pada kegiatan briefing Rabu pagi ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan beberapa point yang harus disegera ditindaklanjuti. Pertama Beliau mengingatkan tentang kebersihan terutama kebersihan diwilayah kerja masing-masing. Kedua Beliau mengingatkan bagian Posbakum melengkapi data para pencari keadilan.
Terakhir pembina menghimbau bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pihak selalu menerapkan 3 S(senyum, Sapa, Salam) dan 5 R (Ramah, Rapi, Resik, Rajin dan Rawat ). Dan khusus bagi petugas PTSP dan POSBAKUM sebelum para pihak meninggalkan loket agar terlebih dahulu ditanyakan "apakah ada yang ingin ditanya ibu/bapak" . Hal ini dilakukan agar para pihak yang mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Medan merasa puas dan senang. (IT)
Pada hari senin tanggal 28 November 2022 di ruang Sidang Pengadilan Agama Medan, Mediator Sukarela Pengadilan Agama Medan Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. telah berhasil memediasi pihak berperkara dalam perkara cerai gugat dengan nomor register perkara: 2791/Pdt.G/2022/PA.Mdn.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak.
Perkara nomor 2791/Pdt.G/2022/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H., Hakim Anggota Dra. Hj. Rinalis, M.H. dan Dra. Nuraini, M.A. dengan Panitera Pengganti Roslilawati Siregar, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh para mediator, khususnya pada Pengadilan Agama Medan. (IT)
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sidang Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Medan. Sidang Teleconfrence menyidangkan perkara Pengadilan Agama Batusangkar register nomor 606/Pdt.G/2022/PA.Bsk yang terdaftar tanggal 9 Nopember 2022. Pada Sidang Teleconfrence hari ini dengan agenda Sidang Pertama. Sidang Teleconfrence ini terlaksana atas permohonan Tergugat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Medan yang tidak dapat menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Agama Batusangkar dikarenakan keterbatasan biaya.
Pelaksanaan proses persidangan dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, cakupan layanan e-court meliputi e-filling (pendaftaran perkara secara online, e-payment (pembayaran perkara secara online), e-summons (pemanggilan pihak secara online) dan e-litigasi (persidangan secara online). Pelaksanaan sidang teleconfrence bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana penggugat dan tergugat berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis.
Setelah persidangan selesai, dilanjutkan dengan agenda mediasi antara Penggugat dan Tergugat.
Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan, pada hari Senin tanggal 28 November 2022 tepat pukul 08.00 WIB, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi.
Yang bertindak sebagai Pembina Apel, Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A., Komandan Apel Muhammad Farhan, Pembaca Doa Armen, S.H., 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Titi Inri Ani Gea, S.E., Pembawa Acara Rahmi Purnama Melati, S.H.. dan Yel-Yel oleh Joko Suprianto.
Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. selaku Pembina Apel mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk mempersiapkan laporan-laporan dikarenakan kita telah sampai dipenghujung bulan November, usahakan pengiriman laporan tepat waktu atau lebih cepat dari yang lalu Sehubungan dengan banyaknya keluarga Pengadilan Agama Medan yang sakit dimintakan kepada seluruh peserta apel yang memiliki keluangan waktu untuk menjenguk yang sakit dan diminta kepada seluruh peserta apel untuk selalu menjaga kesehatan.
Kegiatan Apel Jum'at sore ini diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional , Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Pada Apel Jum'at sore ini bertindak sebagai komandan adalah Bapak H. Jumrik, S.H.dan sebagai Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Nik mah, M.H.
Dalam Pembinaannya Ibu Nikmah menyampaikan selamat menikmati akhir pekan semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan semangat untuk menjalankan aktifitas kembali di hari Senin nanti.