Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan, Senin 25 November 2024 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi. Kegiatan Apel Senin Pagi ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan ini juga diikuti oleh adik-adik yang melaksanakan Magang di Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan Apel Senin Pagi ini bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H. Pada pembinaannya Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H. mengingatkan kembali untuk senantiasa mengamalkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung untuk meningkatkan nilai profesionalitas dan integritas kita sebagai aparatur sipil negara, kemudian Beliau juga menyampaikan "5 perkara sebelum 5 perkara" yaitu nasihat Rasulullah SAW yang berisi pengingat untuk memanfaatkan waktu hidup sebelum datangnya lima keadaan. Kelima perkara tersebut adalah: Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, Hidupmu sebelum datang kematianmu. (IT)