Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan, pada hari Senin tanggal 21 November 2022 tepat pukul 08.00 WIB, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi.
Yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Drs.Ahmad Sobardi, S.H., M.H., Komandan Apel Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Pembaca Doa Drs. Tajussalim, 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Lia Lestary, A.Md., Pembawa Acara Melinda Sari, dan Yel-Yel oleh Izun Piter Daulay, S.H.
Drs.Ahmad Sobardi, S.H., M.H., selaku Pembina Apel mengajak seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta dengan cepat mengatasi segala hambatan, permasalahan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, Hakim juga harus menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang hidup dalam Masyarakat. (IT)
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 18 November 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Jum'at yaitu kegiatan Apel Jum'at Sore. Kegiatan Apel Jum'at Sore ini rutin setiap minggu dilaksanakan dan kegiatannya di laporkan ke Pengadilan Tinggi Agama Medan setiap bulannya.
Kegiatan Apel Jum'at sore ini diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional , Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Pada Apel Jum'at sore ini bertindak sebagai komandan adalah Jurusita Pengadilan Agama Medan Marwis, dan sebagai Pembina Apel Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Dra. Nuraini M.A.
Dalam Pembinaannya Pembina menyampaikan selamat menikmati akhir pekan semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan semangat untuk menjalankan aktifitas kembali di hari Senin nanti. (IT)
Jum'at tanggal 18 November, sesuai dengan surat tugas Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan nomor W2-A1/4687/Kp.05.2/XI/2022 tanggal 17 November 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sita Eksekusi Perkara Nomor 11/Pdt.Eks/2022/PA. Mdn yang dilaksanakan pada hai Jum'at tanggal 18 Nopember 2022.
Kegiatan Sita Eksekusi Perkara dilaksanakan oleh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan yaitu Muhammad Badri Suadi, S.H., Indra Zulham, Muhammad Mulianto, Abdul Hamid. A.Md. dan Izun Piter Daulay, S.H. Kegiatan Sita Eksekusi Perkara ini dilaksanakan di Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Kegiatan Sita Eksekusi Perkara ini dihadiri oleh para Pemohon Sita Eksekusi, Termohon Sita Eksekusi dan juga Lurah Kelurahan Glugur Darat I. Selama kegiatan Sita Eksekusi Perkara petugas tidak ada mengalama kendala apapun.
Pada kegiatan briefing di hari Jum'at pagi tanggal 18 Nopember 2022, Hakim Pengadilan Agama Medan Dra. Nuraini, M.A.. selaku Pembina Briefing Jum'at pagi ini menyampaikan kepada peserta briefing untuk selalu menjaga kesehatan dimana kesehatan merupakan sumber kekuatan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beda halnya jika kita dalam kondisi tidak sehat sehingga pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat bisa jadi tidak maksimal sehingga menyebabkan masyarakat kecewa.
Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas PTSP, petugas Posbakum, Petugas kebersihan, Petugas jaga sidang,dan petugas security. Kegiatan briefing diakhiri dengan pembacaan doa dan pembacaan yel-yel PTSP yaitu "PTSP PA Medan Luar Biasa, Siap Melayani"
Bertempat diruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan rapat Tim Digitalisasi Arsip Perkara dan Akta Cerai yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. Kegiatan rapat ini diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Medan BApak Herman, S.H. dan seluruh .Tim Digitalisasi Arsip Perkara dan Akta Cerai.
Pada Rapat Tim Digitalisasi Arsip Perkara dan Akta Cerai ini membahas tentang teknis pelaksanaan Digitalisasi Arsip Perkara dan Akta Cerai. Digitalisasi Arsip Perkara dan Akta Cerai ini guna menunjang pelaksanaan tugas di era globalisasi dan teknologi informasi pada Pengadilan Agama Medan dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) melalui Teknologi Informasi di bagian Keperkaraan. Diharapkan dengan adanya Tim Digitalisasi Arsip Perkara dan Akta Cerai ini dapat memonitor dan mempercepat implementasi Aplikasi SIPP pada Pengadilan Agama Medan.