Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 18 Nopember 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Mediasi para pihak secara telenconfrence dengan Pengadilan Agama Rantau Prapat. Bertindak sebagai Mediator pada kegiatan mediasi kali ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H.
Kegiatan Mediasi ini atas perkara Pengadilan Agama Medan nomor 2813/Pdt. G./2022/PA.Mdn dimana pihak tergugat berada di wilyah hukum Pengadilan Agama Rantau Prapat dan pihak Penggugat berada di Kota Medan. Media teleconfrence antara Pengadilan Agama Medan dengan Pengadilan Agama RAntau Prapat berjalan dengan lancar, dengan kemajuan teknologi informasi proses mediasi tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun berbeda pulau
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2022 pukul 7.50 Wib. Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi bagi petugas Pelayanan yang bertugas di Ruang PTSP, Petugas Back Office, Petugas POSBAKUM, Petugas Antrian Sidang, Petugas Portir, Petugas Kebersihan dan Petugas Security.
Kegiatan briefing yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at , pada hari KAmis ini bertindak sebagai Pembina Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. yang mana beliau menyampaikan untuk selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada para pihak, buat para pihak merasakan nyaman sehingga para pihak keluar dari Pengadilan Agama Medan dengan hati yang senang.
Selanjutnya kegiatan briefing dilanjutkan dengan doa dan terakhir pembacaan yel-yel PTSP Pengadilan Agama Medan.
Pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 pukul 19.00 Wib, Pengadilan Agama Medan mengikuti Kuliah Umum Secara Online/Daring yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan Kuliah Umum Secara Online/Daring ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. , Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan para Hakim Pengadilan Agama Medan yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Kuliah Umum Secara Online/Daring ini sesuai dengan surat Direktur Jenrderal Badilag nomor 4756/DjA.2/HM.00/11/2022 tanggal 15 November 2022 perihal Undangan Mengikuti Kuliah Umum Secara Online/Daring dan Surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor W2-A1/ 4665/HM.00/XI/2022 tanggal 16 Nopember perihal Indangan Mengikuti Kuliah Umum Secara Online/Daring.
Kegiatan Kuliah Umum Secara Online/Daring terlaksana atas kerjasama Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerjasama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir). Kegiatan Kuliah Umum Secara Online/Daring bertema "FAtwa dan Kefatwaan di Mesir" sebagai narasumber Bapak Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir), Pembukaan dan sambutan oleh Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. (Ketua Umum MAjelis Pengurus NAsional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia / MPN HISSI).
Kegiatan Kuliah Umum Secara Online/Daring yang dilaksanakan online/daring dengan menggunakan media Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah di seluruh Indonesia.
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 pukul 07.50 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin setiap hari Selasa sampai dengan hari Jum'at yaitu kegiatan Briefing Jum'at Pagi. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP, petugas Back Office, Petugas POSBAKUM, petugas Portir Sidang, Petugas Antrian Sidang, Petugas Securitu dan petugas Cleaning Service.
Bertindak sebagai Pembina pada briefing Jum'at kali ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Drs. Jaharuddin yang menyampaikan agar petugas PTSP dalam mendaftarkan perkara untuk selalu berhati-hati dalam mengisi identitas para pihak terutama alamat para pihak, hal ini untuk menghindari kerugian pihak dikarenaka alamat yang tidak lengkap akan mengakibatkan relaas panggilan tidak dapat dilaksanakan. Terakhir briefing ditutup dengan doa dan yel-yel PTSP
Pada kegiatan briefing di hari Selasa pagi tanggal 15 Nopember 2022, Hakim Pengadilan Agama Medan Dra. Hj. Nikmah, M.H. selaku Pembina Briefing Selasa pagi ini menyampaikan bahwa Tentang manusia yang paling baik adalah manusia yg bermanfaat bagi manusia lainnya oleh karena itu petugas PTSP harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan yang sedang dirundung masalah. Layani para pihak dengan 3 S (senyum, sapa salam) seperti dalam hadits: "senyum itu sedekah" Pelayanan PTSP harus profesional dalam memberikan pelayanan jangan pernah masalah pribadi (dirumah) dibawa ke kantor. Selal niatkan bekerja dgn ikhlas ketika sampai di kantor berikan kinerja yang terbaik.
Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas PTSP, petugas Posbakum, Petugas kebersihan, Petugas jaga sidang,dan petugas security. Kegiatan briefing diakhiri dengan pembacaan doa dan pembacaan yel-yel PTSP yaitu "PTSP PA Medan Luar Biasa, Siap Melayani"