Hari Jum'at tanggal 25 Nopember 2022 pukul 7.50 Wib bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Briefing Pagi yang dilaksanakan setiap hari Selasa samapi dengan hari Jum'at. Briefing Pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas POSBAKUM, petugas Back Office, petugas Portir, petugas Antrian Sidang,petugas Keversihan dan petugas Security.
Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Medan Bapak H. Jumrik, S.H. Pada pembinaannya Bapak H. Jumrik menyampaikan kepada petugas untuk selalu semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan selalu menjaga kesehatan.
Kegiatan briefing pagi ditutup dengan membacakan doa dan pembacaan yel-yel PTSP. : "Ruang PTSP Siap Melayani, Luar Biasa"
Hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 7.50 Wib bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Briefing Pagi yang dilaksanakan setiap hari Selasa samapi dengan hari Jum'at. Briefing Pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas POSBAKUM, petugas Back Office, petugas Portir, petugas Antrian Sidang,petugas Kebersihan dan petugas Security.
Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Panitera Muda Permihonan Pengadilan Agama Medan Bapak Armen, S.H. Pada pembinaannya Bapak Armen menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pihak jangan lupa untuk selalu menerapkan 3 S (semyum, sapa dan salam) dan 5 R (ramah, rapi, resik, rajin dan ringkas).
Kegiatan briefing pagi ditutup dengan membacakan doa dan pembacaan yel-yel PTSP. : "Ruang PTSP Siap Melayani, Luar Biasa"
Rabu, 23 November 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas mohon bantuan perkara dari Pengadilan Agama Cianjur perkara nomor 3145/Pdt.G/2022/PA.Cjr. Pada Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) bertindak sebagai Majelis Hakim Ketua adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. , Panitera yaitu Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan Ibu Hj. Madinah Pulungan, S.Ag. dan Jurusita Abdul Hamid, A.Md.
Objek perkara dari Pemeriksaan Setempat (Descente) ini berada di Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) ini selain dihadiri oleh Pengadilan Agama Medan, juga dihadiri oleh Wakil dari Kelurahan Petisah Tengah yaitu Kasi Trantib dari Kelurahan Petisah Tengah dan Kepala Lingkungan VII, Pemohon dan Kuasa Pemohon dan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) ini dihadiri oleh Termohon.
Pada prinsipnya Pemeriksaan Setempat (Descente) bertujuan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang obyek sengketa dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas obyek dimaksud. Selain itu juga untuk mencocokkan bukti tertulis dipersidangan dengan kondisi ditempat objek sengketa serta tindakan preventif ketika mengeksekusi objek sengketa, jangan sampai dinyatakan non eksekutable atau tidak dapat dieksekusi. (IT)
Rabu(23/11/2022) Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Medan Fadli Azhari, S.T. dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Titi Inri Ani Gea, S.E., mengikuti Asistensi Penyusunan Laporan PIPK Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan PIPK ini sesuai dengan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2761/KU.01/XI/2022 Tanggal 21 September 2022 Tentang Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan PIPK Tahun Anggaran 2022 Satuan Kerja di Lingkungan Koordinator Wilayah Sumatera Utara.
Narasumber dalam kegiatan ini ialah Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Annang Achminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom. Asistensi Penyusunan Laporan PIPK ini dilaksanakan sehubungan dengan surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2.A/2752/PL.07/XI/2022 tanggal 17 November 2022 perihal Uji Petik Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. (IT)
Hari Selasa tanggal 22 November 2022 pukul 7.50 Wib bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Briefing Pagi yang dilaksanakan setiap hari Selasa samapi dengan hari Jum'at. Briefing Pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas POSBAKUM, petugas Back Office, petugas Portir, petugas Antrian Sidang,petugas Kebersihan dan petugas Security.
Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Panitera Muda Permihonan Pengadilan Agama Medan Bapak Armen, S.H. Pada pembinaannya Bapak Armen menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pihak jangan lupa untuk selalu menerapkan 3 S (semyum, sapa dan salam) dan 5 R (ramah, rapi, resik, rajin dan ringkas).
Kegiatan briefing pagi ditutup dengan membacakan doa dan pembacaan yel-yel PTSP. : "Ruang PTSP Siap Melayani, Luar Biasa"