Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Medan H. Suhaimi. S.E. dan beberapa Hakim serta pegawai Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan sosial kepada keluarga pegawai yang sedang sakit.
Kunjungan ini ditujukan kepada Istri dari Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. yang sedang dalam masa penyembuhan dari sakit .Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya untuk mensupport atau mendukung, serta memberikan semangat yang positif kepada pegawai dan keluarga pegawai yang sedang sakit dengan harapan agar rekan-rekan yang sedang mengalami musibah sakit bisa segera sembuh, selain itu ini merupakan bentuk nyata dari sikap solidaritas dan kepedulian Pengadilan Agama Medan kepada seluruh pegawai guna memupuk ikatan kekeluargaan yang erat dan harmonis dalam berorganisasi di lingkungan Pengadilan Agama Medan. (IT)
Tepat pukul 7.50 WIB pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing yang dilaksanakan rutin setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas POSBAKUM, petugas back office, petugas Portir, petugas Antrian Sidang, petugas security dan petugas cleaning service. Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H.
Kegiatan briefing diawali dengan doa dilanjutkan dengan pembinaan dan diakhiri dengan pembacaan yel-yel. Pada Pembinaan, Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H. menyampaikan bahwa PTSP merupakan wajah Pengadilan Agama Medan oleh karena itu berikan pelayanan terbaik yang bisa diberikan. Kemudian Pembina juga menyampaikan bahwa dalam memeriksa permohonan gugatan yang diajukan para pihak agar lebih diperhatikan lagi.
Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Medan Maharani, S.Si. dan Analis Perencanaan dan Pelaporan Titi Inri Ani Gea, S.E. mengikuti Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian Aplikasi e-IPLANS (electronic Integrated Planning System) secara daring pada hari Selasa (13/12/2022) pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting sesuai dengan surat Nomor 5049/DJA.1/HM.00/12/2022 tanggal 12 Desember 2022. Sosialisasi ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Dalam Kegiatan ini menghadirkan pembicara Bapak Hamzah selaku tim IT Mahkamah Agung RI.
Aplikasi e- IPLANS merupakan aplikasi yang berfungsi untuk menampung usulan rencana baseline tahun 2024 dari setiap satker pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Untuk manajemen data user aplikasi e-IPLANS (electronic Integrated Planning System) sama dengan aplikasi e-BIMA (electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability). Jadi setiap Kasubbag Perencanaan pada setiap satker dapat melakukan login pada aplikasi e-IPLANS dengan menggunakan username dan password yang digunakan untuk login pada aplikasi e-BIMA. (IT)
Senin 12 Desember 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Rapat Pimpinan diakhir penghujung tahun 2022. Rapat Pimpinan Ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.H.. serta Panitera Muda dan Kasubbag. Rapat Pimpinan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan.
Rapat Pimpinan ini membahas kebijakan pimpinan yang berkaitan dengan kedisiplinan monitoring evaluasi (monev) kinerja bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, serta mengevaluasi kinerja yang telah berjalan dan membuat rencana kerja untuk tahun depan agar memajukan Pengadilan Agama Medan. (IT)
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Mediasi Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Batusangkar. Mediasi Teleconfrence menindaklanjuti perkara Pengadilan Agama Batusangkar register nomor 606/Pdt.G/2022/PA.Bsk yang terdaftar tanggal 9 Nopember 2022. Pada Mediasi Teleconfrence hari ini dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Mediasi Teleconfrence ini terlaksana atas permohonan Tergugat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Medan yang tidak dapat menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Agama Batusangkar. Pelaksanaan Mediasi teleconfrence bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana penggugat dan tergugat berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. (IT)