Bertempat di Ruang Penitera Pengadilan Agama Medan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Penyerahan Uang Konsinyasi Hasil Lelang Perkara Eksekusi register nomor 13/Pdt.Eks/2021/PA.Mdn kepada Pemohon dan Termohon perkara eksekusi. Perkara eksekusi ini merupakan eksekusi dari perkara Harta Bersama.
Uang konsinyasi ini langsung diserahkan oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. yang disaksikan oleh Reza Kurnia Akbar, S.H. Analis Perkara Peradilan dan Eka Irwan Marilin, Amd. Kasir Pengadilan Agama Medan. Penyerahan Uang Konsinyasi ini dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Kuasa Termohon Eksekusi. (IT)
Pada hari Kamis tanggal 6 April 2023, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam perkara Cerai Talak dengan perkara Nomor: 621/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 6 Maret 2023 pada Pengadilan Agama Medan.
Majelis Hakim yang bersidang terdiri dari Drs. Muh. Amin, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Dra. Anb. Muthmainah WH., M.Ag dan Drs. H. Yusri, M.H. sebagai Hakim Anggota dan Armen, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Majelis telah memberikan nasehat dan pandangan terkait keutuhan rumah tangga . Atas nasehat yang diberikan oleh Majelis Hakim tersebut, Pemohon dan Termohon sepakat berdamai .
Alhamdulillah.. Pada hari Rabu tanggal 03 April 2023 bertepatan dengan 15 Ramadhan 1444 H di ruang Sidang III kantor Pengadilan Agama Medan, Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil memediasi para pihak Perkara Kewarisan dengan nomor register perkara: 287/Pdt.G/2023/PA.Mdn.
Dalam proses mediasi tersebut, mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait harta waris dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan Silaturahmi, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Majelis Hakim yang menangani Perkara ini yaitu Hakim Ketua Dra. Hj. Nikmah, M.H., Hakim Anggota Drs. Muh Amin, S.H., M.H. dan Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dengan Panitera Pengganti Rita Suryani, S.Ag. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi khususnya pada Pengadilan Agama Medan. (IT)
Pada hari Selasa 4 April 2023 Pengadilan Agama Medan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court Versi 5.0.0 yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP dan Aplikasi e-Court ini dilaksanakan secara Daring/Online melalui aplikasi Zoom Meeting
Kegiatan ini berdasarkan surat keputusan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 37/Und/Bua.6/HM.02.3/IV/2023 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor:670/SEK/HM.02.3/3/2023 Perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court 5.0.0. Sosialisasi ini diikuti oleh Seluruh Satker dari 4(empat) Lingkungan Peradilan.
Sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-Court 4.0.0 ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A., Panitera Pengadilan Agama Medan Herman, S.H. Panmud dan Petugas Meja e-Court. Kegiatan ini dimuali pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan. (IT)
Kamis tanggal 30 Maret , Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian E-Kinerja Triwulan I. Kegiatan Sosialisasi Penilaian E-Kinerja Triwulan I ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Medan Syahfitri Nur Nasution, S.E. dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama Pengadilan Agama Medan Ririn Dwi Kuswita, S.I.P. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris / Kasubbag Kepegawaian / Analis Kepegawaian / Pengelola Kepegawaian Pengadilan Agama se-Sumatera Uatara dalam rangka pelaksanaan Penilaian E-Kinerja Triwulan I. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Ahmad Wahyudi Nasution, S.Th.I., S.H. (Analis Kepegawaian Ahli Muda Pengadilan pada Tinggi Agama Medan) dan T. Novia Rahmah Masyithah, S.H. (Analis Kepegawaian Ahli Pertama pada Pengadilan Tinggi Agama Medan)