Jumat, 17 Maret 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Descente. Pelaksanaan Descente ini pada perkara nomor 2217/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Pelaksanaan Descente dilaksanakan di Kelurahan Sei SIkambing D Kecamatan Medan Petisah. Kegiataan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. Muslim, S.H., M.A. selaku Ketua Majelis Hakim, Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. dan Bapak Drs. H. Yusri, S.H. M.H. selaku Hakim Anggota, Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Jurusita Pengganti Muhammad Mulianto.
Pelaksanaan Descente diawali dengan Pembukaan Sidang Descente yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sei Sikambing D. Kegiatan dilanjutkan ke lokasi objek yang akan diperiksa. Kegiatan Descente ini dihadiri para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat. Turut dihadiri oleh pihak Kelurahan Sei Sikambing D yaitu Kepala Lingkungan setempat. Pelaksanaan Descente ini berlangsung aman tanpa ada halangan apapun.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa baranng yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya.
Pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2023 Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim S.H., M.A. menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI Medan di Grand Kanaya Hotel.
Ketua Pengadilan Agama Medan sebagai pemateri pada acara PKPA untuk memenuhi undangan dari Panitia Penyelenggara perihal permohonan untuk memberikan materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Pada kegiatan Ketua Pengadilan Agama Medan memberikan materi “Hukum Acara Pengadilan Agama”. Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Medan berpesan kepada peserta PKPA agar terus tekun untuk belajar dalam menjalankan profesi advokat. (IT)
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 tepat pukul 12.00 Wib telah dilaksanakan sidang teleconfrence Pengadilan Agama Medan dengan Pengadilan Agama Jayapura dengan perkara register nomor 99/Pdt.G/2023/PA.Jpr. Sidang Teleconfrence ini dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat yang berada diwilayah Pengadilan Agama Batam.
Pelaksanaan Sidang teleconfrence bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana penggugat dan tergugat berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. (IT)
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 tepat pukul 11.00 Wib telah dilaksanakan sidang teleconfrence Pengadilan Agama Medan dengan Pengadilan Agama Batam dengan perkara register nomor 589/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Majelis Hakim pada sidang teleconfrence ini adalah Dra. Nuraini, M.A (Ketua Majelis), Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. (Hakim Anggota) , Dra. Hj. Nikmah, M.H. (Hakim Anggota) dan Roslilawati Siregar, S.H.. (Panitera Pengganti). Sidang Teleconfrence ini dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat yang berada diwilayah Pengadilan Agama Batam.
Pelaksanaan Sidang teleconfrence bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana penggugat dan tergugat berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. (IT)
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Pelantikan Hakim ini berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 264/SEK/Kp.I/SK/II/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. Kegiatan Pelantikan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil ini atas nama Rahmi Purnama Melati, S.H.I., Analis Perkara Peradilan, Titi Inri Ani Gea, S.E., Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. Analis Perkara Peradilan.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan, selanjutnya Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, kemudian menyanyikan Lagu Bagi mu Negeri dilanjutkan dengan Doa. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik.