WhatsApp Image 2023 03 16 at 11.01.22

Pengadilan Agama Medan melaksanakan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 11/Pdt.Eks/2022/PA.Mdn yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023. Kegiatan Eksekusi Pengosongan ini diikuti oleh Penitera Pengadilan Agama Medan Herman, S.H., Panitera Muda Permohonan Armen, S.H., Jurusita Pengadilan Agama Medan Bapak Marwis, Abdul Hamid, A.Md., Muhammad Badri Suadi, S.H., Indra Zulham, M. Mulianto dan Izun Piter Daulay, S.H. Kegiatan Eksekusi Pengosongan ini dilaksanakan di Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur.

WhatsApp Image 2023 03 16 at 10.45.57

WhatsApp Image 2023 03 16 at 10.30.23 Sebelum keberangkatan Eksekusi Pengosongan Tim melaksanakan briefing di ruangan Panitera, setelah selesai briefing selanjutnya Tim berangkat menuju lokasi eksekusi. Eksekusi Pengosongan ini dihadiri oleh Pemohon dan Kuasa Pemohon, Lurah Glugur Darat I dan Pihak Keamanan dari Polrestabes Medan. Kegiatan Eksekusi Pengosongan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti dan kondisi objek sesuai dengan isi penetapan eksekusi. (IT)

WhatsApp Image 2023 03 16 at 10.45.55

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.06.54

Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 Bertempat di Ruang Sidang 2 Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil memediasi pihak berperkara dalam perkara cerai talak dengan nomor register perkara: 460/Pdt.G/2023/PA.Mdn.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 10.06.541

Perkara nomor 460/Pdt.G/2023/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Dra. Nuraini, M.A., Hakim Anggota Drs. Muh. Amin, S.H., M.H. dan Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dengan Panitera Pengganti Roslilawati Siregar, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh para mediator, khususnya pada Pengadilan Agama Medan. (IT)

WhatsApp Image 2023 03 17 at 08.08.03

Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 17 Maret 2023 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing pagi. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas PTSP, petugas back office, petugas antrian sidang, petugas Portir, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Pembina pada briefing pagi ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. ANB. Muthmainah WH, M.Ag.

Briefing pagi ini diawali dengan doa, dilanjutkan dengan pembinaan dan diakhiri dengan yel-yel. Ibu Dra. ANB. Muthmainah WH, M.Ag. menyampaikan tentang kebersihan seluruh kantor. Pegawai yang ditunjuk untuk tanggung jawab ruangan harus melaksanakan tanggung jawab. Ketua juga membahas tentang keseragaman baju serta Posbakum yang harus sigap dalam proses gugatan..(IT)

WhatsApp Image 2023 03 15 at 09.09.23

Rabu, 15 Maret 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas Ruang PTSP, petugas antrian sidang, petugas ruang back office, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.

Kegiatan briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. Pada Pembinaan Beliau menyampaikan dalam memberikan pelayanan petugas harus memperhatikan kebersihan kantor dan selalu mengamalkan  5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Dengan memberikan 5 S ini akan membuat para pencari keadilan merasakan nyaman dan tenang. Berikan yang terbaik yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (IT)

WhatsApp Image 2023 03 16 at 08.21.56

Kamis, 16 Maret 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas Ruang PTSP, petugas antrian sidang, petugas ruang back office, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.

Kegiatan briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. Pada Pembinaan Beliau menyampaikan dalam memberikan pelayanan petugas harus selalu mengamalkan  5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Dengan memberikan 5 S ini akan membuat para pencari keadilan merasakan nyaman dan tenang. Berikan yang terbaik yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (IT)

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
427
1396
32226
1130305

5.41%
39.01%
2.96%
0.20%
0.02%
52.39%

Alamat IP Anda: 18.226.214.91

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png