Pengadilan Agama Medan melaksanakan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 11/Pdt.Eks/2022/PA.Mdn yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023. Kegiatan Eksekusi Pengosongan ini diikuti oleh Penitera Pengadilan Agama Medan Herman, S.H., Panitera Muda Permohonan Armen, S.H., Jurusita Pengadilan Agama Medan Bapak Marwis, Abdul Hamid, A.Md., Muhammad Badri Suadi, S.H., Indra Zulham, M. Mulianto dan Izun Piter Daulay, S.H. Kegiatan Eksekusi Pengosongan ini dilaksanakan di Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur.
Sebelum keberangkatan Eksekusi Pengosongan Tim melaksanakan briefing di ruangan Panitera, setelah selesai briefing selanjutnya Tim berangkat menuju lokasi eksekusi. Eksekusi Pengosongan ini dihadiri oleh Pemohon dan Kuasa Pemohon, Lurah Glugur Darat I dan Pihak Keamanan dari Polrestabes Medan. Kegiatan Eksekusi Pengosongan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti dan kondisi objek sesuai dengan isi penetapan eksekusi. (IT)
Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 Bertempat di Ruang Sidang 2 Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil memediasi pihak berperkara dalam perkara cerai talak dengan nomor register perkara: 460/Pdt.G/2023/PA.Mdn.
Perkara nomor 460/Pdt.G/2023/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Dra. Nuraini, M.A., Hakim Anggota Drs. Muh. Amin, S.H., M.H. dan Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. dengan Panitera Pengganti Roslilawati Siregar, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh para mediator, khususnya pada Pengadilan Agama Medan. (IT)
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 17 Maret 2023 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing pagi. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas PTSP, petugas back office, petugas antrian sidang, petugas Portir, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Pembina pada briefing pagi ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. ANB. Muthmainah WH, M.Ag.
Briefing pagi ini diawali dengan doa, dilanjutkan dengan pembinaan dan diakhiri dengan yel-yel. Ibu Dra. ANB. Muthmainah WH, M.Ag. menyampaikan tentang kebersihan seluruh kantor. Pegawai yang ditunjuk untuk tanggung jawab ruangan harus melaksanakan tanggung jawab. Ketua juga membahas tentang keseragaman baju serta Posbakum yang harus sigap dalam proses gugatan..(IT)
Rabu, 15 Maret 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas Ruang PTSP, petugas antrian sidang, petugas ruang back office, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.
Kegiatan briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. Pada Pembinaan Beliau menyampaikan dalam memberikan pelayanan petugas harus memperhatikan kebersihan kantor dan selalu mengamalkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Dengan memberikan 5 S ini akan membuat para pencari keadilan merasakan nyaman dan tenang. Berikan yang terbaik yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (IT)
Kamis, 16 Maret 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas Ruang PTSP, petugas antrian sidang, petugas ruang back office, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.
Kegiatan briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Husin Ritonga, M.H. Pada Pembinaan Beliau menyampaikan dalam memberikan pelayanan petugas harus selalu mengamalkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Dengan memberikan 5 S ini akan membuat para pencari keadilan merasakan nyaman dan tenang. Berikan yang terbaik yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (IT)