Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 26 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor: 03/KPA.W2-A1/SK.OT1.2/I/2025  tentang Maklumat Pelayanan Pada Pengadilan Agama Medan yang berbunyi:

"KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA MEDAN DENGAN INI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI STANDAR PELAYANAN TERSEBUT, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN YANG BERLAKU"

Medan, 2 Januari 2026

ttd

Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas I A

 

---LINK SK---

 

 

 

 

 

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
63
1813
7436
1670214

4.93%
44.09%
2.28%
0.17%
0.02%
48.51%

Alamat IP Anda: 216.73.217.25

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg