Senin, 8 Juni 2026, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Medan, upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi kembali menunjukkan hasil yang menggembirakan. Majelis Hakim melalui mediator nonhakim, Ibu Lailatus Sururiyah, S.H., MH. CPM berhasil sebagian mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat dengan nomor register XXXX/Pdt.G/2026/PA.Mdn.

Screenshot 2026 06 08 155106

Mediasi berhasil sebagian bukan sekadar hasil, tetapi langkah menuju penyelesaian yang lebih baik. Ketika tidak semua perbedaan dapat disatukan, kesepakatan atas sebagian perkara tetap menjadi bentuk kemajuan yang patut diapresiasi. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
62
1812
7435
1670213

4.93%
44.09%
2.28%
0.17%
0.02%
48.51%

Alamat IP Anda: 216.73.217.25

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg