Kamis, 04 Juni 2026 Pengadilan Agama Medan laksanakan Sidang Teleconference diruang sidang Utama Pengadilan Agama Medan. Sidang Teleconference Pertama dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB oleh Pengadilan Agama Medan dengan Pengadilan Agama Maumere dengan Register Perkara nomor 1xx/Pdt.P/2026/PA.Mdn beragendakan Pemeriksaan Identitas & Alat Bukti. Kemudian Teleconference kedua dilaksanakan pukul 14.30 WIB dengan Pengadilan Agama Dumai dengan agenda Pelaksanaan Ikrar Talak. Pelaksanaan Sidang Teleconference berjalan dengan Lancar tanpa ada hambatan Jaringan maupun gangguan Teknis.


