Hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Medan mengikuti Diskusi Panel dengan tema " Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity) yang dilaksanakan secara Hybrid (tatap muka dan daring).Kegiatan diskusi panel diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan para Hakim Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Diskusi Panel ini merupakan rangkaian acara Konferensi Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU), suatu kegiatan dua tahunan yang diselenggarakan untuk memelihara dan memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda. Mahkamah Agung Republikm Indonesia memiliki kerjasama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.
Kegiatan Diskusi Panel ini sesuai surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Nomor 143/TuakaBin/IX/2022 tanggal 23 September 2022 perihal Undangan untuk Mengikuti Diskusi Panel "Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum Baru Untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity) dengan mengundang Para Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Para Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan dan Hakim Tingkat Banding pada seluruh lingkungan Badan Peradilan di seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan dan Hakim Tingkat Pertama pada Seluruh Lingkungan Badan Peradilan di Seluruh Indonesia. (IT)
Memenuhi surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor W2-A/2251/HM.01.2/IX/2022 tanggal 26 September 2022 perihal Undangan, Pengadilan Agama Medan pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 08.00 Wib mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se Sumatera Utara diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.H.. Dan di hadiri juga oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Sumatera Utara.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se Sumatera Utara bertempatb di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat Koordinasi ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan TInggi Agama Medan Dr. Drs, Rafi'uddin, M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum. (IT)
Bertempat di Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti No 38A Medan, pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Rapat Pembahsan Surat IKAHI Pusat No. 87/PP.IKAHI/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 . Kegiatan Rapat Pembahsan Surat IKAHI Pusat No. 87/PP.IKAHI/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H.
Kegiatan Rapat Pembahsan Surat IKAHI Pusat No. 87/PP.IKAHI/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 ini guna memenuhi surat dari IKAHI Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 2/PD.Ikahi/SU/IX/2022 tanggal 21 September 2022.
Pada kegiatan Rapat Pembahsan Surat IKAHI Pusat No. 87/PP.IKAHI/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 ini membahas tentang Surat IKAHI Pusat Nomor 87/PP.IKAHI/IX/2022 tanggal 19 September 2022 tentang Pemberitahuan Kegiatan Munas IKAHI - XX Tahun 2022 yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Daerah IKAHI di seluruh Indonesia dan Ketua Pengurus Cabang Khusus IKAHI Mahkamah Agung.
Kegiatan Rapat Pembahsan Surat IKAHI Pusat No. 87/PP.IKAHI/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, Perwakilan dari Pengadilan Militer I-02 Medan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. (IT)
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 23 September 2022 , tepat pukul 14.00 Wib telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dengan aplikasi Cetak BAS. Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk membuat acara sidang sesuai dengan ketentuan.
Berita Acara Sidang (BAS) merupakan akta otentik, dibuat oleh pejabat yang berwenang yang isinya memuat peristiwa, kejadian yang didapat dalam persidangan suatu perkara, yang berfungsi sebagai dasar bagi majelis Hakim membuat putusan. Oleh sebab itu antara penyusunan berita acara sidang dengan pertimbangan hukum serta putusan haruslah sejalan, bila berlainan, maka putusan akan menjadi tidak sesuai.
Panitera/ Panitera Pengganti dalam menyusun BAS (Berita Acara Sidang) masih banyak dijumpai format penulisan yang berbeda. Seperti halnya yang terjadi di Pengadilan Agama Medan setiap Panitera/ Panitera Pengganti dalam penyusunan BAS (Berita Acara Sidang) masih belum ada keseragaman format. Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan DDTK ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. (IT)
Pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII. Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII ini dilaksanakan pada pukul 14.00-16.00 WIB di Madani Hotel Medan Jalan Sisingamangaraja/Amaliun No. 1 Medan - 20215. Ketua Pengadilan Agama Medan sebagai pemateri pada acara PKPA untuk memenuhi undangan dari Panitia Penyelenggara No. 101/PKPA/Panpel/IX/2022 tanggal 8 September 2022 perihal permohonan sebagai pemateri.
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII diselengarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (FH UPMI) Medan bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII ini Ketua Pengadilan Agama Medan memberi materi ajar "Hukum Acara Peradilan Agama" dengan pokok pembahasana meliputi :
- Ruang Lingkup Pengadilan Agama
- Dasar Hukum
- Kompetensi Pengadilan Agama
- Prosedur dan mekanisme berperkara di Pengadilan Agama
- Produk-produk Pengadilan Agama seperti Putusan dan Penetapan
- Contoh-contoh kasus
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Medan berpesan kepada peserta PKPA agar terus tekun untuk belajar dalam menjalankan profesi advokat. (IT)