Tepat pukul 08.00 Wib, hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Briefing kepada petugas pemberi layanan kepada masyarakat. Kegiatan Briefing dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Pada kegiatan briefing kali ini bertindak sebagai Pembina Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan Ibu Husna Ulfa, S.H. Kegiatan briefing ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas POSBAKUM, Petugas Cleaning Service, Petugas Security dan Portir.
Pada kegiatan briefing kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa Para Petugas Pelayanan ini merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Medan sehingga diharapkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan agar melayani dengan sepenuh hati. Jadikan pekerjaan kita ini sebagai ladang ibadah.
Kegiatan briefing ini diawali dengan doa dan ditutup dengan pengucapan yel-yel pelayanan,
Selasa tanggal 4 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB telah dilaksanakan Briefing Persiapan Pengembangan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan yang dilaksanakan di Ruang Wakil Ketua. Kegiatan briefing ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Hukum , Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Medan B. Dan diikuti oleh Petugas Ruang elayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan
Briefing ini membahas tentang Pengembangan Pelayanan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan, dimana akan diberlakukan sistem Pelayanan All In One System dimana masing-masing petugas mampu memberikan pelayanan yang prima kepada para pihak.
Bertempat di Ruang Media Center pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Medan melaksanakan sidang teleconfrence dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan agenda Mediasi.
Sidang Teleconfrence kali ini menindaklanjuti surat permohonan Kuasa Terlawan pada perkara 2174/Pdt.G/2022/PA.Mdn. sehubungan terlawan berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Utara.. Terlawan sangat kesulitan untuk hadir di Pengadilan Agama Medan untuk mengikuti mediasi yang diajukan Pelawan.
Pelaksanaan Sidang Teleconfrence ini sesuai dengan surat Permohonan Panitera Pengadilan Agama Medan dengan nomor W2-A1/3936/HK.05/9/2022 tanggal 23 September 2022 perihal Permohonan sidang secara teleconfrence perkara nomor 2174/Pdt.G/2022/PA.Mdn.
Pelaksanaan Sidang Teleconfrence ini dihadiri oleh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Drs. H. Sholeh, S.H., M.H., Pelawan, Kuasa Pelawan serta Terlawan yang berada di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Medan, pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 pukul 08.10. WIB telah dilaksanakan Coffee Morning. Kegiatan Coffee Morning ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Bapak Herman, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan dan Kasubbag Perencanaan IT dan Pelaporan.
Kegiatan Coffee Morning ini membahas pengembangan pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pengembangan pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini dimaksud memberlakukan All In One System dimana pada PTSP diberlakukan model loket. Pada setiap loket mampu memberikan pelayanan kepada para pihak seperti informasi, pengaduan, pendaftaran, pengambilan produk, dan lain sebagainya.
Pada Kegiatan Coffee Morning membahas persiapan yang diperlukan untuk mewujudkan terlaksananya pengembangan pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini.
Selanjutkan Kegiatan Coffee Morning dilanjutkan dengan meninjau langsung Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) .
Bertempat diruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Medan, Selasa, 4 Oktober 2022 dilaksanakan Rapat Kejurusitaan pada Pengadilan Agama Medan. Rapat Kejurusitaan ini dihadiri oleh Ketua Pengadian Agama Medan YM. Drs. Muslim, S.H., M.A., Panitera Pengadilan Agama Medan Herman, S.H., Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan.
Rapat Kejurusitaan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, yang dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Medan. Rapat Kejurusitaan ini membahas tentang Teknis Pemanggilan para pihak, Pelaksanaan Eksekusi, Pembahasan tentang pelaksanaan Pemberitahuan Isi Putusan.