Bertempat di halaman parkir Pengadilan Agama Medan, pada Jumat tanggal 23 September 2022 telah dilaksanakan Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan. Yang bertindak sebagai Pembina pada Apel Jum'at sore ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan sebagai komandan adalah Fadli Azhari, S.T.
Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Pembina Apel menyampaikan untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk penerapan All in One System pada PTSP. Pembina juga menjelaskan meknisme kerja kepada seluruh peserta apel.
Selain itu Pembina juga menyampaikan kepada seluruh aparatur untuk memaksimalkan hari libur untuk beristirahat setelah seminggu bekerja. Pembina juga menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk meningkatkan kualitas sumber daya Aparatur Pengadilan Agama Medan, tetap menjaga kedisiplinan, integritas, dan bersama-sama dalam menjaga nama baik Pengadilan Agama Medan, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan yang bertujuan untuk mewujudkan Pengadilan Agama Medan yang Agung. (IT)
Hari Jum'at Pagi tanggal 7 Oktober 2022 di Ruang Pelayanan Terpadu Satun Pintu dilaksanakan Kegiatan Simulasi Pelayanan "All In One System". Pada kegiatan Simulasi Pelayanan "All In One System" bertindak sebagai Mentor Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H.didampingi oleh Panitera Muda Hukum Ibu Husna Ulfa, S.H. Simulasi Pelayanan "All In One System" diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas POSBAKUM.
Pelayanan "All In One System" merupakan pembaharuan pelayanan pada Ruang Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Pada "All In One System" pelayanan menggunakan Loket, dimana setiap loket dapat melayani Informasi, Surat Kuasa, Pendaftaran, Produk Pengadilan, Upaya Hukum dan e-court.
Pada hari Jum'at tanggal 7 Oktober 2022 pukul 14.00 Wib bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti atas nama Dra. Ainul Mardhiyah oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A..
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2686/DJA/KP.04.6/SK/9/2022 tanggal 27 September 2022. Surat Keputusan ini memindahkan Dra. Ainul Mardhiyah dari Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Binjai Kelas IA menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan Kelas IA.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dilaksanakan di Ruang Sidang Utama dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional dari Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Agama Binjai. Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan , Setelah itu dilanjutkan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Sumpah Pelantikan, serta Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Jum'at tanggal 07 Oktober 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Sidang Lapangan atas perkara register nomor 1541/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Pelaksanaan descente kali ini berada di Jl. Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat. Kecamatan Medan Tuntungan . Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Hakim Drs, Jaharuddin, Dra. Rinalis, M.H., Dra. Hj. Nikmah, M.H., Panitera Muda Gugatan, H. Jumrik, S.H., .dan juga staf Harri Pohan, S.Kom.
Sidang Lapangan dihadiri oleh Pemohon , juga di damping oleh pihak kelurahan dan beberapa pihak sebelah di Lokasi tanah yang bersangketa. Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya.
Dalam hal objek sengketa berupa barang-barang tidak bergerak (tanah, sawah, pekarangan dan sebagainya) yang pemeriksaannya tidak mungkin dapat dilakukan di dalam ruang sidang pengadilan, maka terhadap objek sengketa tersebut dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim atau minimal oleh seorang hakim sebagai hakim komisaris dengan dibantu oleh Panitera Pengganti, baik atas inisiatif Hakim (ex officio) maupun atas permintaan salah satu pihak yang berperkara. (IT)
Tepat pukul 08.00 Wib, hari Jum'at tanggal 7 Oktober 2022 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Briefing kepada petugas pemberi layanan kepada masyarakat. Kegiatan Briefing dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Pada kegiatan briefing kali ini bertindak sebagai Pembina adalah Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E. Kegiatan briefing ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas POSBAKUM, Petugas Cleaning Service, Petugas Security dan Portir.
Pada kegiatan briefing kali ini, Panitera Pengadilan Agama Medan menyampaikan bahwa Para Petugas Pelayanan ini merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Medan sehingga diharapkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan agar melayani dengan sepenuh hati. Jadikan pekerjaan kita ini sebagai ladang ibadah.
Kegiatan briefing ini diawali dengan doa dan ditutup dengan pengucapan yel-yel pelayanan, (IT)