Jum'at , tanggal 20 Januari 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini diikuti oleh petugas PTSP, petugas Posbakum, petugas backoffice, petugas Antrian Sidang, petugas Portir, petugas Cleaning Service dan petugas Security. Kegiatan briefing ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan brifieng kali ini bertindak sebagai pembina adalah Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. Dalam pembinaannya, Bapak Herman, S.H. menyampaikan kepada seluruh petugas untuk selalu menjaga kekompakan dan saling bekerja sama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Medan. Diharapkan kepada seluruh petugas untuk elalu menjalankan 3 S dan 5 R (Senyum, Sapa, Salam dan Rapi, Resik, Ringkas, Rajin dan Rawat)
Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, Pengadilan Agama Medan menghadiri kegiatan Promosi Doktor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU),. Kegiatan Promosi Doktor ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. Pada kegiatan Promosi Doktor ini merupakan pengujian disertasi dalam ujian promosi Doktor pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Mahasiswa yang diuji Promosi Doktor adalah Sri Armaini, Program Studi Hukum Islam dengan Judul Disertasi “Analisis Yurisprudensi Akad Musyarakah Akibat Kelalaian Pihak Bank Dalam Penerapan Prudential Banking Principle (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 624/K/Ag/2017”. Sri Armaini sendiri sekarang ini menjabat Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe.
Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan uang titipan (konsinyasi) kepada para pihak pada perkara eksekusi nomor 9/ Pdt.Eks/2022/ PA.Mdn. Pada kegiatan penyerahan uang titipan (konsinyasi) dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H., Jurusita Bapak Marwis dan Kasir Bapak Eka Irwan Marilin, Amd. Para pihak yang hadir adalah Kuasa Pemohon Eksekusi beserta Pemohon Eksekusi dan Kuasa Termohon Eksekusi beserta Termohon Eksekusi.
Kegiatan penyerahan uang titipan (konsinyasi) merupakan kesepakatan antara pihak Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi.
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 pada pukul 7.50 WIB , Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pagi hari yaitu kegiatan Briefing Pagi bagi Petugas Pelayanan pada Pengadilan Agama Medan. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas PTSP, petugas POSBAKUM, petugas BackOffice, petugas Antrian Sidang, petugas Portir, petugas Cleaning Servive dan petugas Security. Pada briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan, Ibu Dra. Nuraini, M.A.
Kegiatan briefing pagi diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembinaan dan diakhiri dengan yel-yel PTSP. Ibu Dra. Nuraini, M.A. selaku Pembina menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan harus sepenuh hati dan memberikan pelayanan yang terbaik sehingga para pencari keadilan mera nyaman dan senang dalam menerima pelayanan.
Rabu, 18 Januari 2023. Pengadilan Agama Medan mengikuti sidang Permohonan Dispensasi Nikah secara teleconference dengan Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, sidang perkara Dispensasi Nikah dengan Nomor Perkara : 26/Pdt.P/2023/PA.Utj.
Sidang teleconference Dispensasi nikah ini dilaksanakan karena pihak calon pengantin laki-laki beserta orang tuanya berdomisili di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Sehingga untuk memeriksa perkara tersebut, Pengadilan Agama Ujung Tanjung meminta bantuan kepada Pengadilan Agama Medan untuk memfasilitasi sidang teleconference dimana calon pengantin laki-laki beserta orang tuanya berdomisili. (IT)