Tepat pukul 7.50 WIB pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing yang dilaksanakan rutin setiap hari Selasa sampai dengan Jum'at. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas POSBAKUM, petugas back office, petugas Portir, petugas Antrian Sidang, petugas security dan petugas cleaning service. Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H. M.A.
Kegiatan briefing diawali dengan doa dilanjutkan dengan pembinaan dan diakhiri dengan pembacaan yel-yel. Pada Pembinaan, Bapak Drs. Muslim, S.H. M.A. menyampaikan agar si tahun 2023 melayani dengan hati karena PTSP merupakan wajah Pengadilan Agama Medan oleh karena itu berikan pelayanan terbaik yang bisa diberikan. Kemudian Pembina juga menyampaikan bahwa dalam memeriksa permohonan gugatan yang diajukan para pihak agar lebih diperhatikan lagi. (IT)
Senin tanggal 2 Januari 2023 bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan telah di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Medan. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.
Acara berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Penyerahan Surat Keputusan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera PEngadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E. Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2022 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2022 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2023.
Hari Senin tanggal 2 Januari 2023 pkl 10.00 Wib, Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. bertempat di ruang kerjanya menerima audiensi Tim Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kedatangan Tim Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A.
Dalam pemaparan yang disampaikan Tim Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bahwa maksud audiensi ini selain bersilaturahmi adalah bermohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Medan kiranya dapat bekerjasama dalam pelaksanaan Klinis Hukum bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Ketua Pegadilan Agama Medan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Medan yang merupakan Kawal Depan Mahkamah Agung RI untuk Lingkungan Badan Peradilan Agama sangat terbuka bagi siapapun yang datang beraudiensi ke Pengadilan Agama Medan sepanjang memenuhi koridor peraturan yang ada, demikian juga dengan pelaksanaan Klinis Hukum bagi Mahasiswa. Mengakhiri pertemuan audiensi , Ketua Pengadilan Agama Medan berkesempatan untuk berfoto bersama Tim Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Senin (02/01/2023), bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan, mengadakan kegiatan penyerahan SK mediator non Hakim, penyerahan ini diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. kepada Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Bapak Herman, S.H. dan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan. Kegiatan ini sebagai sarana silaturahmi antara Pengadilan Agama Medan dengan Mediator non Hakim
Dalam Kesempatan ini Ketua PA Medan menyampaikan dengan adanya mediator non hakim pada Pengadilan Agama Medan, dapat melakukan upaya penyelesaian mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai PErma No.1 Tahun 2016, mengupayakan semaksimal menyelesaiakan konflik mungkin dengan cara memberi nasehat dan pengertian kepada kedua belah pihak dan pada akhirnya kembali berdamai.
Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. menyerahkan SK Mediator Non Hakim kepada mediator yang terpilih menjadi Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Medan
Senin, 02/01/2023, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pengadilan Agama Medan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Medan dengan LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA). Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Medan dengan LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Medan dengan didampingi oleh Bapak Herman, S.H. Panitera Pengadilan Agama Medan dan Bapak H. Suhaimi, S.E. Sekretaris Pengadilan Agama Medan. Adapun yang bertindak untuk dan atas nama LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) yaitu Bapak Abdul Latif, S.Ag., M.H. selaku Ketua LBH Corong Obor Kebenaran (LBH CORONA) .
Acara diawali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Medan, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi kinerja dari Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan terkait Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama MedanTA 2022. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, dan ditutup dengan foto bersama