Bertempat diruang Kesekretariatan, Senin (30/01/2023) Pengadilan Agama Medan menghadiri undangan Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan Asistensi ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara di wilayah Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara ini diikuti oleh Sekretaris, Bapak H. Suhaimi, S.E., Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Syahfitri Nur Nasution, S.E., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Ibu Maharani, S.Si. Kegiatan ini berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/301/HM.01.2/I/2023 tanggal 26 Januari 2023.
Pada Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja tahun 2023 bertindak sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Ibu Partiwi Rianti, S.E. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknolodi Informasi Bapak Arief Ismudiarto, S.Kom. Pada paparannya Ibu Partiwi Rianti, S.E. menyampaikan tentang Penyusunan Dokumen SAKIP yang berpedoman pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No. 173 Tahun 2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Di Lingkungan Mahkamah Agung, Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2049/SEK/SK /X II/2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan PEradilan Yang Berada Di Bawahnya. Pada paparannya Bapak Arief Ismudiarto, S.Kom. menyampaikan perihal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Ketua yang berdasarkan Perjanjian Kinerja pada Dokumen SAKIP, SKP Ketua diturunkan secara Cascading ke Hakim, Sekretaris dan Panitera.
Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. (IT)
Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan, pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 tepat pukul 08.00 WIB, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi.
Yang bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Komandan Apel Reza Kurnia Akbar, S.H., Pembaca Doa Drs. Tajussalim, 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Khairani, S.H, Pembawa Acara Kamalia Fitri Dalimunthe, S.E. dan Yel-Yel oleh Joko.
Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Pembina Apel menyampaikan pertama ucapan terima kasih kepada aparatur Pengadilan Agama Medan atas kerjasamanya dalam melengkapi eviden Pembangunan Zona Integritas dan telah dikirim ke PTA Medan tepat waktu. Kedua menjaga kekompakan dan memupuk rasa kekeluargaan . Ketiga untuk selalu meningkatkan kinerja .(IT)
Bertempat di halaman parkir Pengadilan Agama Medan, pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 telah dilaksanakan Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan. Yang bertindak sebagai Pembina pada Apel Jum'at sore ini adalah Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. dan sebagai komandan adalah Muhammad Farhan Fuadi, S.H.
Drs. Muslim, S.H., M.A. selaku Pembina Apel menyampaikan kepada seluruh aparatur untuk memaksimalkan hari libur untuk beristirahat setelah seminggu bekerja. Pembina juga menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk meningkatkan kualitas sumber daya Aparatur Pengadilan Agama Medan, tetap menjaga kedisiplinan, integritas, dan bersama-sama dalam menjaga nama baik Pengadilan Agama Medan, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilanlan kepada para penncari keadilanyang bertujuan untuk mewujudkan Pengadilan Agama Medan yang Agung. (IT)
Jum'at 27 Januari 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara dari Pengadilan Agama Medan. Pada Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) bertindak sebagai Majelis Hakim adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Jaharudin, Ibu Dra. Hj. Nikmah,M.H. dan Ibu Dra. Rinalis, M.H. , sebagai Panitera adalah Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan Bapak H. Jumrik, S.H. dan Jurusita Fadli Azhari, S.T.
Objek perkara dari Pemeriksaan Setempat (Descente) ini berada di Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) ini selain dihadiri oleh Pengadilan Agama Medan, juga dihadiri oleh Wakil dari Kelurahan Petisah Tengah yaitu Kasi Trantib dari Kelurahan Sidorejo Hilir , Pemohon , Termohon dan Kuasa Termohon
Pada prinsipnya Pemeriksaan Setempat (Descente) bertujuan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang obyek sengketa dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas dan kuantitas obyek dimaksud. Selain itu juga untuk mencocokkan bukti tertulis dipersidangan dengan kondisi ditempat objek sengketa serta tindakan preventif ketika mengeksekusi objek sengketa, jangan sampai dinyatakan non eksekutable atau tidak dapat dieksekusi.
Jum'at 27 Januari 2023, Pengadilan Agama Medan mengikuti pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Medan. Pertemuan rutin Dharmayukti Cabang Medan dilaksanakan di Pengadilan Militer I-02 Medan Jl. Ngumban Surbakti No. 45, Kec. Medan Selayang, Kota Medan. Pertemuan Dharmayukti Cabang Medan diikuti oleh Ibu-Ibu Dharmayukti Karini dari Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan dan Pengadilan Militer Medan.
Pada pertemuan Dharmayukti Cabang Medan dengan agenda Rapat Pleno Pengurs Dharmayukti Cabang Medan, rapat pembahasan keberangkatan pada Pertemuan Dharmayukti Karini Daerah di Rantau Prapat, Kegiatan Arisan Bulan Januari Tahun 2023 dan Bazar Satuan Kerja DILMIL I-02 Medan;