Kamis tanggal 16 Februari 2023, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Profil Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2023. Pelaksanaan kegiatan Rapat Penyusunan Profil Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2023 ini dilaksanakan di Royal Suite Condotel Medan yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Kota Medan. Kegiatan Rapat Penyusunan Profil Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H.
Kegiatan Rapat Penyusunan Profil Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2023 sesuai surat undangan dari Sekretaris Daerah Kota Medan nomor 005/0773 tanggal 13 Februari 2023 perihal Undangan dan Kuesioner Penyusunan Profil Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2023. Kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan sertamendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dan agar perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak terpenuhi maka diperlukan pemantauan dan pendataan secara teratur, tercatat dan berkala mengenai anak untuk menciptakan program-program yang tepat bagi perlindungan hak anak.
Kamis, 16 Februari 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas pelayanan yaitu petugas Ruang PTSP, petugas antrian sidang, petugas ruang back office, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan.
Kegiatan briefing pagi ini bertindak sebagai pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Nuraini, M.A. Pada Pembinaan Ibu Dra. Nuraini, M.A. menyampaikan dalam memberikan pelayanan petugas harus selalu mengamalkan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Dengan memberikan 5 S ini akan membuat para pencari keadilan merasakan nyaman dan tenang. Berikan yang terbaik yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 tepat pukul 14.30 Wib telah dilaksanakan sidang teleconfrence Pengadilan Agama Medan dengan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dengan perkara register nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Agenda dalam sidang teleconference ini adalah menghadirkan saksi bagi Penggugat. Majelis Hakim pada sidang teleconfrence ini adalah Drs. Jaharuddin (Ketua Majelis), Dra. Hj. Rinalis, M.H. (Hakim Anggota) , Dra. Hj. Nikmah, M.H (Hakim Anggota dan H. Jumrik, S.H. (Panitera Pengganti). Sidang Teleconfrence ini dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Tergugat.
Pelaksanaan Sidang teleconfrence bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana penggugat dan tergugat berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. (IT)
Rabu tanggal 15 Februari 2023, pukul 7.50 WIB Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing Pagi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing Hari Rabu Pagi ini diikuti oleh Petugas Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Pelayanan Sidang, Petugas POSBAKUM, Petugas Cleaning Servis, Petugas Security dan Petugas Portir. Bertindak sebagai Pembina pada Briefing hari Jum'at ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Jaharuddin.
Kegiatan briefing diawali dengan doa kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan. Dalam Pembinaannya Bapak Drs. Jaharuddin. menyampaikan kepada seluruh petugas untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama kebersihan ruang pelayanan, tetap bekerjasama dalam melaksanakan pekerjaan saling membantu dan tetap menjaga kekompakan. Kegiatan Briefing hari Jum'at ini ditutup dengan membacakan yel-yel Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara cersama-sama. "PTSP PA MEDAN, LUAR BIASA , SIAP MELAYANI"
Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan, pada Selasa pagi tanggal 14 Februari 2023 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing pagi. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas PTSP, petugas ruang back office, petugas antrian sidang, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan. Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H.
Ibu Dra. Hj. Nikmah, M.H. menyampaikan kepada petugas pelayanan untuk melayani masyarakat harus 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) walaupun ada masyarakat yang arogan kita harus tetap melayani dengan senyuman jangan dibalas dengan arogan dan pembina berharap semoga hari ini semua petugas dalam keadaan sehat bekerja dengan penuh dengan kehati-hatian. (IT)