Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, pada hari Rabu, 17 September 2025 melalui Hakim Mediator Non Hakim, Drs. Abd. Mukhsin, M.SOC.SC pihak yang berperkara dengan Nomor Register No. 2641/Pdt.G/2025/PA Mdn sepakat berdamai dengan membagi harta dan mencabut perkara. Hal ini menjadi suatu prestasi yang sangat berarti baik untuk Pengadilan Agama Medan maupun Mediator Non Hakim, yaitu Drs. Abd. Mukhsin, M.SOC.SC

Keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Medan ini menjadi contoh penting bagaimana konflik dapat diselesaikan secara damai dan efisien. Ini juga menunjukkan pentingnya peran mediator dalam membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang diselesaikan melalui mediasi. (IT)
Kamis tanggal 11 September 2025, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing yang diikuti oleh petugas PTSP, Backoffice, Portir, Antrian Sidang, Keamanan dan Kebersihan dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan. Briefing Pagi ini dilaksanakan pada jam 08.00 WIB.

Pada Briefing Pagi hari ini, bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Azizon, S.H., M.H. Pada pembinaannya Bapak Drs. H. Azizon, S.H., M.H. mengingatkan kepada seluruh petugas Pengadilan Agama Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan, etos kerja yang tinggi, pelayanan prima, disiplin dan menjaga kebersihan serta kerapian. (IT)

Selasa, 9 September 2025, melalui Hakim Mediator Non Hakim, Non Hakim Bahrinal Silaen, S.H., CPM Pengadilan Agama Medan hari ini berhasil mendamaikan perkara waris dan cerai gugat. Keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Medan ini menunjukkan pentingnya peran mediator dalam membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang diselesaikan melalui mediasi.


Senin, 8 September 2025, Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan melaksanakan rapat rutin bulanan untuk membahas serta mendiskusikan berbagai permasalahan dalam pekerjaan sehari-hari, dengan tujuan memperoleh hasil kerja yang lebih efektif dan efisien.

Rapat ini diikuti oleh Kasubbag PTIP, Ibu Maharani, S.Si., M.H, Pranata Komputer Neni Novita Yusroh, S.Kom, Penelaah Teknis Kebijakan Titi Inri Ani Gea, S.E serta Penata Layanan Operasional Rahmat Habibi, S.Kom. Dengan adanya rapat rutin ini, diharapkan seluruh pekerjaan dapat terlaksana tepat waktu dan pembagian tugas dapat dilakukan dengan tepat.

Senin, 8 September 2025 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Apel Senin di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan. Apel ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan.

Hakim Pengadilan Agama Medan, Ibu Dra. Hj. Samlah berkesempatan menjadi Pembnina Apel Hari ini. Dalam arahannya, beliau kembali mengingatkan untuk melaksanakan poin-poin dari Instruksi Ketua Mahkamah Agung yang dibacakan setiap Apel Senin. Beliau mengatakan agar selalu menjalankan tugas dengan integritas, jujur, bebas dari KKN, menjadi teladan, serta patuh pada peraturan yang berlaku.



