Kamis, 16 Juli 2026, Pengadilan Agama Medan menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Biro Operasi Lt. I Mapolda Sumut.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pengamanan eksekusi pengosongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Medan dan Kepolisian Republik Indonesia, diharapkan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman, tertib, kondusif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Koordinasi yang efektif merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

