Medan, 24 Juni 2026 Dalam rangka memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Medan melaksanakan Rapat Reviu Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Ibu Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan rencana kerja pembangunan Zona Integritas agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Melalui rapat ini, seluruh tim pembangunan Zona Integritas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola organisasi yang baik, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Pengadilan Agama Medan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan yang unggul dan berkeadilan.

