Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Sidang Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Kudus.
Sidang Teleconfrence kali ini dilaksanakan pihak Penggugat dari perkara nomor 222/Pdt.G/2022/PA.Mdn berada pada wilayah Pengadilan Agama Kudus. Yang bertiindak sebagai Majelis Hakim adalah Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Dra. Nuraini, M.A. dan Drs. H. Muslim Sikumbang, S.H., M.A. sebagai Hakim Anggota dan Panitera Pengganti Hj. Gusneti, S.H.
Pada Sidang Teleconfrence ini di hadiri oleh Penggugat yang berada di wilayah Pengadilan Agama Kudus, Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat.
Bertempat di Ruang Panitera, pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan rutin yaitu kegiatan Rapat Kejurusitaan. Kegiatan ini memenuhi undangan Panitera sesuai dengan surat nomor W2-A1/2590/HM.01.1/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 perihal Undangan Rapat Kejurusitaan. Kegiatan Rapat Kejurusitaan ini rutin dilakukan setiap hari Selasa.
Rapat Kejurusitaan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution , M.A. dan diikuti oleh seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan. Pada kesempatan rapat kali ini membahas tentang permasalahan dan solusi yang dihadapi oleh Jurusita yang ditemukan di lapangan.
Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan, pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 tepat pukul 08.00 WIB, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi di hari Senin. Pengadilan Agama Medan selalu melaksanakan Kegiatan Apel Pagi ini di hari Senin Pagi.
Yang bertindak sebagai Pembina Apel, Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Elmunif, S.H., Komandan Eka Irwan Marilin, A.Md. Pembaca Doa H. Drs. Tajussalim 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Maharani, S.Si., Pembawa Acara Mughy Puri Andari, S.E., Yel-Yel oleh Musrizal Satria, S.H..
Bapak Drs. H. Elmunif, S.H., selaku Pembina Apel menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk selalu bekerja secara maksimal sehingga hasil yang didapat juga maksimal. (IT)
Bertempat di halaman parkir Pengadilan Agama Medan, pada Jumat tanggal 17 Dzulqa'dah 1443 H bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2022 telah dilaksanakan Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan.
Yang bertindak sebagai Pembina pada Apel Jum'at sore ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Naim, S.H., dan sebagai komandan Eka Irwan Marilin, A.md.
Pembina mengingatkan untuk selalu tepat waktu dalam bekerja agar dapat malayani para pencari keadilan dan tak lupa menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan untuk tetap menjaga kedisiplinan, selalu menjaga integritas, meningkatkan kinerja dan tetap bekerjasama dan sama-sama kerja untuk memajukan Pengadilan Agama Medan.(IT)
Pada hari Jum'at tanggal 17 Juni 2022 pukul 8.30 WIB Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H., Panitera ,Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2083/GjA/PP.00/3/2022 tanggal 28 Maret 2022. Bimtek hari ini mengangkat tema "Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Borkas Kasasi dan Peninjauan Kembali", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik lndonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Acara dimulai dengan Pembukaan yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah agung RI kemudian dilanjutkan dengan sambuta oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat BAnding dimana hanya sekitar 900 (sembilan ratus) perkara yang mengajukan upaya hukum Kasasi dan PK (Peninjauan Kembali).
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yang Mulia Bapak Dr.H. Purwosusilo, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung selaku narasumber. Beliau menyampaian materi hukum acara antara lain tentang eksepsi, alat bukti dan pembebanan pembuktia yang terkait dengan temuan dalam berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Dr. H. Cabdra Boy Seroza, S.Ag., M.H. hingga kegiatan Bimtek selesai danditutup.