Pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Medan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E. dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan beserta para Pegawai Kesekretariatan Pengadilan Agama Medan.
Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Medan selaku pimpinan rapat, rapat kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi kinerja serta penyampaian beberapa kendala yang dihadapi kesekretriatan Pengadilan Agama Medan. Alhamdulillah rapat Kesekretariatan ini berjalan dengan lancar. (IT)
Pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, telah dilaksanakan Acara Pengantar Alih Tugas terhadap Bapak Muhammad Sofyan Attsauri Lubis, A.Md. yang sebelumnya menjabat sebagaiPengelola Penanganan Perkara di Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh menjadi Pengolah Data dan Informasi di Pengadilan Agama Medan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H., M.A. menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di Pengadilan Agama Medan, semoga dengan kedatangan Bapak Muhammad Sofyan Attsauri Lubis, A.Md. menambah kekuatan baru di Pengadilan Agama Medan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan Penelaah Teknis Kebijakan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Bapak Hasbi Fauzi Muhtadin Wing, S.E. Alhamdulillah acara berlangsung dengan lancar dan sukses.
Pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan, tepat pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sidang teleconference antara Pengadilan Agama Medan dengan Pengadilan Agama Batam dengan perkara register nomor 1495/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Sidang Teleconfrence ini dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon. Kemudian di Ruang Media Center Pengadilan agama Medan telah dilaksanakan juga sidang teleconference untuk Bukti Lanjutan antara Pengadilan Agama Pekanbaru dengan Pengadilan Agama Medan, dengan perkara register nomor 1014/Pdt.G/2024/PA.Pbr. Sidang Teleconfrence ini dihadiri oleh Tergugat.
Pelaksanaan Sidang teleconfrence bertujuan untuk mencapai peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini dimana penggugat dan tergugat berada diwilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. (IT)
Senin, 5 Agustus 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Rapat Koordinasi PNBP. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting Meeting di Ruang Bendahara Pengadilan Agama Medan pada pukul 09.00 WIB s.d selesai. Adapun Acara pada Rapat Koordinasi kali ini adalah: Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Perkara.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Urusan Administrasi Nomor 1170/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2024 tanggal 05 Agustus 2024 perihal Undangan Rapat Koordinasi, Adapun yang mengikuti kegiatan ini adalah Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H., Bendahara Penerimaan Ibu Ririn Dwi Kuswita, S.I.P. dan Kasir Pendadilan Agama Medan Bapak Eka Irwan Marilin, A.Md. (IT)
Pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi. Kegiatan Apel Senin Pagi dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan Apel Senin diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan PPNPN Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan Apel Senin kali ini yang bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Samlah. Pada Pembinaannya Ibu Dra. Hj. Samlah mengingatkan kepada seluruh peserta apel agar senantiasa mengamalkan isi Instruksi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI yang dibacakan setiap Apel Senin Pagi, yang terutama adalah menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan. (IT)