Senin, tanggal 9 Desember 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan berhasil menyelesaikan Perkara Cerai Talak secara damai perkara nomor 2801/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas dari peran Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H. Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H. para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai.
Perkara nomor 2801/Pdt.G/2024/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Drs. H. Husin Ritonga, M.H., Hakim Anggota Drs. Jaharuddin dan Dra. Nuraini, M.A., dengan Panitera Pengganti Erni Pratiwi, S.H.I. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (IT)
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Medan, Senin 9 Desember 2024 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi. Kegiatan Apel Senin Pagi ini diikuti oleh Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan ini juga diikuti oleh adik-adik yang melaksanakan Magang di Pengadilan Agama Medan.
Pada kegiatan Apel Senin Pagi ini bertindak sebagai Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. Pada pembinaannya Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan meminta agar kinerja seluruh Pegawai dapat ditingkatkan, mengingat Desember merupakan penghujung tahun. (IT)
Pada Jum'at tanggal 6 Desember 2024 pada pukul 17.00 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Jum'at Sore yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Apel Jum'at Sore dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Medan.
Pada Apel Jum'at Sore ini menjadi Pembina adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Dra. Hj. Samlah. Pada pembinaannya Ibu Dra. Hj. Samlah menyampaikan untuk memaksimalkan istirahat di akhir pekan ini, beliau mengajak agar seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan sehingga dapat kembali memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (IT)
Jumat, 6 Desember 2024. Pengadilan Agama Medan kembali mengadakan descente yang sering disebut dengan sidang lapangan, dengan Perkara Gugatan Kewarisan dengan Nomor Register 1342/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar di SIPP Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan sidang lapangan ini dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Dr. Amir Khalis, Hakim Anggota Dra. Hj. Nikmah, M.H. dan Drs. Jaharuddin, dengan Panitera Pengganti Fuad Hilmi Nasution, S.H.
Descente ini dilakukan terhadap objek Perkara Berupa tanah dengan bangunan rumah diatasnya tersebut yang beralamat di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang luasnya 85 M2 (Delapan Puluh Lima Meter Persegi). Kegiatan Descente ini dihadiri oleh kuasa Penggugat, kuasa Tergugat I dan kuasa Tergugat II. Turut dihadiri oleh pihak Aparat Kelurahan staf trantip Kelurahan Sunggal, Kec. Medan Sunggal Kota Medan.
Ketua Majelis menerangkan bahwa pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan keberadaan objek yang didalilkan di dalam gugatan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dan juga memastikan apakah objek tersebut masih ada atau telah dipindah tangankan kepada pihak lain. Sidang lapangan ini merupakan tahapan persidangan pembuktian, guna meyakinkan Majelis Hakim tentang objek yang disengketakan. Sidang lapangan yang dilakukan berjalan dengan aman dan tertib, setelah selesai memeriksa ketiga objek perkara, maka Ketua Majelis menutup sidang pemeriksaan setempat pada hari itu. (IT)
Kamis, 05 Desember 2024 para PPNPN Pengadilan Agama Medan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Mahkamah Agung Republik Indonesia di Kantor Regional VI BKN Medan.
Adapun PPNPN Pengadilan Agama Medan yang mengikuti ujian ini yaitu Izun Piter Daulay, S.H., Musrizal Satria, S.H., Rahmat Habibi, S.Kom., Muhammad Syahrizal, Ulita Rizky Siregar, S.H., Mughy Puri Andari, S.E., Ikhwan, Kamalia Fitri D,S.S., S,Sy., Khairunnisa Putri dan Joko Suprianto. Semoga segala doa, usaha, ikhtiar dan tawakal serta pengabdian yang dilakukan PPNPN Pengadilan Agama Medan berbuah keberhasilan dan sukses dalam seleksi PPPK Tahun 2024. (IT)