Selasa, 11 Juli 2023 bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Rapat Kepaniteraan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H.. Rapat Kepaniteraan ini diikuti oleh Panitera Muda dan pegawai Kepaniteraan.
Pada Rapat Kepaniteraan ini membahas tentang beberapa hal yaitu :
- Menjaga kedisiplinan baik disiplin kehadiran dan berpakaian
- Kepatuhan penginputan pada aplikasi SIPP
- Percepatan penyampaian Pemberitahuan Isi Putusan.
Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan, pada Rabu pagi tanggal 12 Juli 2023 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing pagi. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas PTSP, petugas ruang back office, petugas antrian sidang, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan. Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Husin Ritonga., M.H.
Kegiatan briefing pagi diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembinaan yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Agama Medan. Bapak Drs. H. Husin Ritonga., M.H. dalam pembinaan menyampaikan bekerja dengan baik, melayani dengan baik sehingga citra Pengadilan Agama Medan dimata masyarakat baik. Kegiatan briefing pagi ini ditutup dengan yel-yel PTSP
Alhamdulillah.. Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil mendamaikan para pihak Perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 1506/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 21 Juni 2023.
Dalam proses persidangan tersebut, Majelis Hakim telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Perkara nomor 1506/Pdt.G/2023/PA.Mdn ini merupakan perkara yang ditangani oleh majelis hakim dengan Hakim Ketua Drs. Muh. Amin, S.H., M.H., Hakim Anggota Dra. Anb. Muthmainah Wh., M.Ag. dan Drs. H. Yusri, M.H. dengan Panitera Pengganti Armenk, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil damai. .
Selasa tanggal 11 Juli 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi yang dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan. Kegiatan Briefing Pagi diikuti oleh seluruh petugas PTSP, Petugas Back Office, Petugas POSBAKUM, Petugar Portir, Petugas Antrian Sidang, Petugas Kebersihan dan Petugas Keamanan.
Pembina pada Briefing Pagi ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag. S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa dalam bekerja dituntut untuk berhati-hati. Selalu berhati-hati dalam melayani masyarakat , berikan pelayanan yg terbaik karena masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Medan minta dilayani jadi harus berikan pelayanan yg terbaik.
Pengadilan Agama Medan pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 mengikuti kegiatan Pembinaan dalam rangka pembinaan teknis dan administrasi Yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menggelar kegiatan pembinaan pada hari Kamis 6 Juli 2023. Acara diselenggarakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar tepat pada pukul 08.00 WITA. Acara diikuti oleh seluruh pimpinan di empat lingkungan pengadilan secara daring termasuk Pengadilan Agama Medan yang mengikuti dari ruangan Media Center PA Medan. Sedangkan khusus bagi pimpinan satker pengadilan di wilayah Sulawesi Selatan hadir langsung mengikuti secara luring di lokasi kegiatan. Kegiatan Pembinaan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H. M.H., Hakim Pengadilan Agama Medan dan Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Medan.
Acara dibuka dengan sambutan dari YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menekankan kepada seluruh pimpinan pengadilan agar menerapkan peraturan-peraturan terbaru dari MA. Di antaranya adalah PERMA 6, 7, 8 tahun 2022 tentang sistem peradilan elektronik. Hal tersebut ditunjang dengan MOU PT Pos tentang pemanggilan surat tercatat melalui sistem peradilan elektronik tersebut. Sehingga proses penanganan dan penyelesaian perkara dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien secara sistem.
Sesi acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH, MH. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menerima anugerah bagi kementerian lembaga berkinerja 5 terbaik kategori pagu besar. Selain itu MA juga menerima sertifikat penghargaan sebagai wajib pajak instansi pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar. MA juga telah meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK berturut-turut sejak tahun 2012. Hal tersebut merupakan bukti dari kerja keras semua aparatur peradilan di seluruh Indonesia di bawah naungan Mahkamah Agung.
Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua Kamar Pembinaan, Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, SH, LLM. Dalam materinya beliau menambahkan perihal peraturan-peraturan baru yang harus dipedomani oleh satker pengadilan. Di antaranya adalah PERMA 3 tahun 2022 tentang mediasi di pengadilan secara elektronik yang menyempurnakan PERMA 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan. Terdapat juga regulasi tentang pelayanan informasi di pengadilan yakni SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di pengadilan yang diperbarui dengan SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan informasi publik di pengadilan.