Pada Selasa, 2 November 2021, Pengadilan Agama Medan melaksanakan persidangan secara virtual atau e-Litigasi dengan salah satu pemohon/principal di Pengadilan Agama Bekasi. Persidangan untuk perkara dengan nomor 230/Pdt.P/2021/PA.Mdn oleh Majelis yang terdiri dari Drs. Buriantoni, S.H., M.H. (ketua majelis), Dra. Rinalis, MH. (anggota), dan Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. (anggota) serta Penitera Pengganti, Hj. Madinah Pulungan, S.Ag. ini dilakukan melalui media teleconference.

1. Sidang dgn PA Bekasi2. Sidang dng PA Bekasi

Salah satu pemohon tidak hadir di Ruang Sidang Pengadilan Agama Medan tetapi menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Bekasi. Persidangan secara virtual ini diatur dalam PERMA No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.(IT)

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1030
3495
34325
1132404

5.40%
39.01%
2.96%
0.20%
0.02%
52.41%

Alamat IP Anda: 18.222.121.24

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png