Hakim Pengadilan Agama Medan Dra. Nuraini, M.A., Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H., Drs. Muh Amin, S.H., M.H. menghadiri Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) secara virtual pada hari Selasa 12 Oktober 2021 bertepatan dengan 05 Rabiul Awal 1443 H di ruang media center Pengadilan Agama Medan sekitar pukul 09.WIB.
Sidang Tim PIPA yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara ini merupakan salah satu dari rangkaian proses pengangkatan atau adopsi anak yang wajib dilaksanakan dalam proses pengangkatan anak, melalui sidang ini, tim PIPA memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi COTA (Calon Orang Tua Asuh) untuk dapat mengadopsi anak.
Hadir pula tim PIPA yang terdiri dari berbagai stakeholder, diantaranya, perwakilan dari Polda Sumut, Kementerian Agama Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (IT)