Sekretaris Pengadilan Agama Medan H. Suhaimi, S.E. menghadiri Launching aplikasi e-BIMA (Electonic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) secara daring oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI di ruang media center Pengadilan Agama Medan pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 bertepatan dengan tanggal 04 Rabiul Awal 1443 H.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Syahfitri Nur Nasution, S.E. Tim Pengelola keuangan juga menyaksikan kegiatan ini secara live streaming melalui You Tube Official Channel Mahkamah Agung RI. E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.
Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi yaitu mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan; menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran; sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.
Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu:
- Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
- Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
- Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
- Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
- Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
- Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara. IT)