Pada hari Senin 04 Oktober 2021 bertepatan dengan 27 Shafar 1443 H Sekretaris Pengadilan Agama Medan H. Suhaimi, S.E. mengikuti Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara secara virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI sekitar pukul 10.30 WIB di ruang Media Center Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan sosialisasi ini juga dikuti Kepala Sub Bagian Keuangan dan Umum Pengadilan Agama Medan Fadli Azhari, S.T. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Syahfitri Nur Nasution, S.E. Beberapa hal yang disampaikan yaitu mengenai akun yang menjadi komponen dalam penyusunan anggaran untuk pembebasan biaya perkara, perubahan-perubahan dari sebelumnya beserta pertanggungjawaban untuk Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 3353/DjA.1/OT.01.1/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal penyesuaian akun pada rincian output (RO) pembebasan biaya perkara. Dalam waktu dekat akan ada petunjuk teknis tentang penyesuaian akun pembebasan biaya perkara untuk tahun anggaran 2022 dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama. (IT)