Pengadilan Agama Medan telah melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 bertepatan dengan 22 Shafar 1443 H yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan dengan dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim dan pegawai Pengadilan Agama Medan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Tim APM Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A. yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Lead Assessor Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa penilaian dokumen pada aplikasi PMPAPM akan dilaksanakan pada hari Rabu 29 September 2021 dengan menelusuri apakah dokumen telah lengkap dan benar serta update.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua APM Pengadilan Agama Medan Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. yang mengatakan, “assessor internal boleh menilai sedetil mungkin dan disampaikan hasilnya dengan sebaik mungkin sehingga bisa diperbaiki.” Adapun Top Management APM Pengadilan Agama Medan Drs. Surya, S.H., M.H menyampaikan bahwa ada tujuh area yang telah disiapkan. “Adapun pelaksanaan asesmen internal adalah untuk mengoreksi mana saja yang perlu diperbaiki untuk menuju kesempurnaan,” ungkap Beliau. Kemudian Beliau melanjutkan apabila hasil penelusuran dari asesor internal terdapat temuan-temuan, dimohon untuk segera ditindaklanjuti.
“Akreditasi Penjaminan mutu adalah untuk menjamin mutu layanan untuk sasaran mutu para pencari keadilan,” ungkap Sekretaris Tim APM Pengadilan Agama Medan saat menutup acara. (IT)