Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 bertepatan dengan 21 Muharram 1443 H telah digelar Rapat Kejurusitaan Pengadilan Agama Medan di ruang Panitera Pengadilan Agama Medan.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Juru Sita dan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Medan. Panitera Pengadilan Agama Medan mengingatkan untuk tetap menjalankan disiplin dalam melaksanakan tugas kejurusitaan. Beliau juga menyampaikan beberapa poin penting untuk mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan rapor SIPP Pengadilan Agama Medan. Selain itu juga disampaikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi selama melaksanakan tugas kejurusitaan.
“Mulai awal September ini akan ada pembaharuan dokumen kejurusitaan di SIPP,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Medan. (IT)