Pengadilan Agama Medan menjadi salah satu nominator yang berhasil mendapat anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021 dengan kategori pelaksanaan peradilan elektronik dan pelaksanaan gugatan sederhana pengadilan kelas IA Peradilan Agama berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 161/KMA/SK/VIII/2021 yang diumumkan pada saat Acara Penerimaan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021 hari Kamis 19 Agustus 2021 bertepatan dengan 10 Muharram 1443 H pada pukul 10.00 WIB secara virtual dalam rangka HUT MA RI ke-76.
Ada tiga kategori penerimaan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2021, yaitu kategori pelaksanaan peradilan elektronik terbaik, pelaksanaan gugatan sederhana terbaik dan pelaksanaan mediasi terbaik. Pengadilan Agama Medan meraih 2 kategori terbaik, yaitu:
1. Peringkat VIII kategori pelaksanaan peradilan elektronik pengadilan kelas IA Peradilan Agama, dan
2. Peringkat III kategori pelaksanaan gugatan sederhana pengadilan kelas IA Peradilan Agama.
Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga anugerah yang diterima Pengadilan Agama Medan manjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan kinerja yang terbaik. (IT)