Medan, 4 September 2026.
Pengadilan Agama Medan melaksanakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, tertib administrasi, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. 
Pemeriksaan telah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 Agustus 2026 s.d 29 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

