Kamis, 3 September 2026. Alhamdulillah, proses mediasi dalam perkara No. XXXX/Pdt.G/2026/PA.Mdn
pada Pengadilan Agama Medan telah berhasil sebagian, khususnya dalam perkara Hadanah (hak pengasuhan anak).

Keberhasilan mediasi bukan sekadar tercapainya kesepakatan, tetapi merupakan langkah untuk menghadirkan solusi terbaik bagi para pihak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, keharmonisan, dan penyelesaian secara damai.

Mediasi dilaksanakan oleh Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Medan, Bapak Bustanil Arifin, S.H., CPM

Semoga hasil mediasi ini menjadi awal yang baik dan membawa kemaslahatan bagi seluruh pihak.

WhatsApp Image 2026 09 02 at 15.33.07

Jam Pelayanan

HARI JAM LAYANAN ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30
 Catatan :
- Hari Jumat  50% dari total Jumlah Pegawai WFH (Work From Home) 
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
493
4165
2606
1770169

4.73%
46.10%
2.20%
0.17%
0.02%
46.79%

Alamat IP Anda: 216.73.217.112

Sosial Media

 

 fbpamedan instagram 
tik removebg preview YouTube icon 2013 2017

Youtube

kinerja mei

lantik pns

lantik hakim

harlah

HARKITNAS

lapkin

 

 

  • 1a.png
  • 1b.png
  • 1c.png
  • 1d.png
  • 1e.png
  • 1f.png
  • 1g.png
  • 1h.png
  • 2a.png
  • 2b.png
  • 2c.png
  • 2d.jpg
  • siwas.png