Rabu, 26 Agustus 2026 Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI laksanakan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Agama Medan. adapun Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Umum. pelaksanaan pengawasan dilakukan selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 25 Agustus 2026 sampai dengan 29 Agustus 2026, meliputi :
1. Perencanaan : 18 Agustus 2026 s.d 24 Agustus 2026
2. Pelaksanaan Lapangan : 25 Agustus 2026 s.d 29 Agustus 2026
3. Pelaporan : 31 Agustus 2026 s.d 04 September 2026


